Salin Artikel

Polisi Tangkap Penembak Seorang Mahasiswa Unimal di Lhokseumawe

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Lhokseumawe Salman Alfrasi menyebutkan, tersangka berinisial A warga Desa Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

A ditangkap pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

“Penembakan terhadap korban, terjadi hari Rabu 19 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di Warkop Malem Kupie Desa Blang Pulo Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe,” sebut Salman dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Saat itu, korban bersama teman-temannya dalam perjalanan pulang ke rumah kos yang tidak jauh dari warung kopi itu.

Tiba-tiba pelaku datang dengan senapan angin dan menembak korban dan mengenai mata sebelah kiri.

Korban lalu dilarikan oleh teman-temannya ke RS Kesrem Lhokseumawe guna mendapatkan perawatan.

Setelah itu, mahasiswa ramai-ramai melapor ke Polsek Muara Satu dan seterusnya polisi mencari pelaku dan menangkapnya.

Belum diketahui motif pelaku menembak korban.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sepucuk senapang angin sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut, kepada tersangka dijerat dengan Pasal 351 (2) jo Pasal 1 (1) UU Darurat RI No. 12/1951 dengan ancaman Pidana penjara paling lama 20 tahun penjara," pungkas Salman.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/20/182126678/polisi-tangkap-penembak-seorang-mahasiswa-unimal-di-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke