Salin Artikel

Pamerkan Alat Kelamin di Depan Karyawati Toko, Pria di Denpasar Ditangkap

Aksi tak senonoh itu dilakukan DL di depan seorang karyawati di sebuah toko di Tukad Pekerisan, Kelurahan Panjer, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

"Modus operandi pelaku yakni memperlihatkan alat kelamin di depan umum," kata Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Denpasar Selatan, Kompol I Made Teja Dwi Permana, pada Kamis (20/10/2022).

Ia mengatakan, kasus ini berawal ketika korban berinisial WLD bersama rekannya sedang bekerja dan berdiri di dekat pintu kaca toko.

Kemudian, datang seorang pria yang mengendarai sepeda motor warna merah hitam DK 5095 ABU dan mengenakan helm berhenti di depan toko.

Pria tersebut lalu mendekat arah pintu kaca toko. Kemudian, mengeluarkan alat vitalnya di depan korban.

Teja mengatakan, korban kemudian melapor ke Polsek Denpasar Selatan atas kejadian yang menimpanya itu.

Selanjutnya, tim Opsnal yang dipimpin Panit 2 Ipda I Made Medyana Dwija melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

Hingga akhirnya, pelaku yang diketahui berinisial DL ini ditangkap saat sedang melintas di depan SPBU Pesanggaran, Denpasar.

Pelaku kemudian diseret ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diproses lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 36 yo pasal 10 Undang-Undang RI no 44 Tahun 2008 tentang pornografi atau pasal 281 KUHP, tentang merusak kesopanan di muka umum. Dua pasal tersebut membuahkan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/20/175948378/pamerkan-alat-kelamin-di-depan-karyawati-toko-pria-di-denpasar-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke