Salin Artikel

Kaltim Waspada Gangguan Ginjal Akut, Dinkes Minta Apotek Hentikan Penjualan Obat Cair untuk Anak

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Penyakit gangguan ginjal akut pada anak menjadi kekhawatiran bagi orang tua.

Pasalnya, data dari data Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) hingga 18 Oktober 2022 dilaporkan sebanyak 206 anak dari 20 provinsi yang mengalami gangguan ginjal akut, 99 anak di antaranya meninggal dunia.

Penjelasan dari Kemenkes menyebutkan, gangguan ginjal akut hingga saat ini belum bisa dijelaskan secara rinci penyebab pasti dan faktor risikonya.

Namun Kemenkes memastikan hal ini tidak ada kaitannya dengan Covid-19 lantaran belum ditemukan bukti.

Meski begitu, dari 20 provinsi yang sudah ditemukan anak yang mengalami gangguan ginjal, Kalimantan Timur masih tergolong aman.

Sebab, belum ada satu pun dilaporkan anak yang mengalami gangguan ginjal akut tersebut.

“Hingga saat ini (19/10/2022) di Kaltim maupun di Balikpapan belum ditemukan kasus ini,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty pada Rabu (19/10/2022).

Meski belum ditemukan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan ginjal akut tersebut.

Dinas Kesehatan Kota Balikpapan telah meneruskan surat edaran dari Plt Dirjen Yankes Kemenkes kepada seluruh pimpinan fasyankes dan tenaga kesehatan untuk menghentikan peresepan obat cair kepada anak.

“Kami meminta juga kepada apotek untuk menghentikan sementara penjualan obat cair untuk anak,” ujarnya.

Wanita yang akrab disapa Dio itu mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dan panik. Pihaknya tetap akan melakukan penanganan kepada anak-anak yang sakit sesuai indikasi.

“Anak-anak yang sakit tetap mendapat terapi sesuai indikasi berdasarkan resep dokter dengan sediaan puyer, dan lainnnya selain obat cair,” ungkapnya.

Dio juga meminta kepada para orang tua agar memperhatikan kesehatan anaknya. Terutama jika mengalami beberapa gejala seperti penurunan jumlah air kecil dengan atau tanpa demam, diare, batuk pilek, mual dan muntah untuk segera dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat.

“Keluarga pasien diminta membawa atau menginformasikan obat yang dikonsumsi sebelumnya, dan menyampaikan riwayat penggunaan obat kepada tenaga kesehatan,” jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/19/222712478/kaltim-waspada-gangguan-ginjal-akut-dinkes-minta-apotek-hentikan-penjualan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke