Salin Artikel

Bayi Meninggal Setelah Tak Mendapat Pelayanan di RSUD Praya, Ombudsman Turun Tangan

LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kasus kematian Lailan Mahsyar Zainuddin, bayi berusia 4 bulan, mendapat sorotan dari berbagai pihak, terutama dari Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Relawan Peduli Anak. Mereka menelusuri kemungkinan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan pasien di IGD RSUD Praya, Lombok Tengah.

"Kami turun ke lokasi, mengecek kebenaran informasi ini langsung ke orangtua bayi di Desa Aik Berik, mendengarkan apa yang mereka alami. Kemudian, ke RSUD Praya dan Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM)," kata Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan Ombudsman NTB, Arya Wiguna, kepada Kompas.com, Rabu (19/10/2022).

Menurut Arya, pihaknya langsung turun lapangan sejak mendapat informasi tentang kematian bayi yang diduga akibat diabaikan oleh pihak RSUD Praya. Pihaknya mengecek pelayanan di rumah sakit itu. Sebab, salah satu tugas Ombudsman adalah memastikan pelayanan kesehatan untuk publik, terutama untuk ibu dan anak, telah berjalan sesuai aturan.

"Kita akan mengecek apakah ada reka medik atau tidak terhadap bayi Lailan yang dilaporkan meninggal karena ditolak rumah sakit. Jika ditangani semestinya ada reka medik. Kita akan mengecek semua dokumen termasuk CCTV-nya," kata Arya.

Arya mengatakan, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), setiap penanganan medis pada pasien harus ada reka mediknya. Sehingga, terlihat tindakan apa saja yang telah dilakukan oleh tim medis yang bertugas.

Apalagi ketika pasien dalam keadaan gawat darurat, harus ada bantuan hidup dasar sampai kondisinya stabil. Bahkan, saat dirujuk pun, tim medis harus memastikan pasien dalam kondisi stabil.

"Apakah tindakan RSUD Praya melakukan tindakan rujukan atau ada tindakan lainnya, atau tidak melakukan tindakan apapun pada bayi, itu akan kita cek nanti," katanya.

Relawan Peduli Anak, Joko Jumadi mengatakan, harus ada perhatian serius terhadap kasus kematian bayi tersebut. Menurutnya, semestinya pihak rumah sakit mendahulukan pasien yang tiba dalam keadaan darurat.

"Kasus Lailan ini adalah menolak memberi pelayanan. Kalau memang ada penanganan di rumah sakit, maka buktinya ada reka medik. Kalau dia sudah di sana dan tak ada reka medik, berarti tidak melakukan pelayanan pada pasien," kata Joko.

"Catatannya tidak ada reka medik itu ada malprosedur yang dilakukan pihak rumah sakit, dokter yang tidak menangani bisa dicek apakah melanggar kode etik," kata Joko.

Kepala Ruangan IGD RSUD Praya, Lalu Akhraf menjelaskan, kondisi ruang IGD tengah penuh oleh pasien saat pasien bayi itu datang.

Tampak pasien anak yang masih diinfus baru datang dari rumahnya menunggu ruangan transisi sebelum menuju ruang rawat inap.

Di sisi kiri pintu masuk, tampak alat pompa napas untuk bayi yang bekerja secara digital lengkap dengan oksigen berukuran besar.

"Inilah kondisi IGD RSUD Praya, fasilitas tempat tidur hanya 25 unit, sementara pasien yang datang terus bertambah, semua kami tangani," katanya.

Terkait dengan penanganan pada Lailan Mahsyar Zainuddin, Akhraf mengatakan, dirinya tidak ada di IGD ketika itu. Sehingga, tidak bisa memberi penjelasan yang lengkap.

"Dokter yang menangani saat itu yang bisa memberi penjelasan, informasi yang saya dapat, ketika pasien datang ditunjukkan kondisi di IGD dan dokter meminta keluarga pasien mencari rumah sakit lain," kata Akhraf.

Terkait dengan tak ada reka medik pasien Lailan, Akhraf menjelaskan bahwa reka medik ada setelah dilakukan triase atau memilih dan memilah pasien berdasarkan beratnya penyakit. Setelah itu, pasien diminta mendaftar untuk mendapatkan tempat layanan di IGD.

Sementara itu, keluarga pasien Lailan mengaku, tim medis di IGD RSUD Praya sama sekali tidak memberi penanganan medis pada Lailan. Petugas medis di IGD langsung meminta keluarga untuk membawa Lailan ke rumah sakit lain.

"Perawat ataupun dokter tidak ada yang menyentuh anak saya. Cuma 1 menit kami di sana dan langsung disuruh cari rumah sakit lain. Bagaimana mungkin mereka anggap bahwa memberi penanganan menyentuh anak saya saja tidak. Lalu, mereka menganggap kami bohong, kami minta CCTV ruangan IGD dibuka agar jelas," kata Andra Itayani, ibunda bayi Lailan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/19/211403778/bayi-meninggal-setelah-tak-mendapat-pelayanan-di-rsud-praya-ombudsman-turun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke