Salin Artikel

Harga Pupuk dan Pestisida Naik 70 Persen, Tiap Petani di Bengkulu Berutang Rp 50 Juta

BENGKULU, KOMPAS.com - Ribuan Kepala Keluarga (KK) petani sayur di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengaku memiliki utang rata-rata Rp 50 juta sejak melonjaknya harga pupuk, pestisida, dan sarana pertanian lainnya sejak setahun terakhir.

Naiknya kebutuhan pertanian sejak setahun ini tak tanggung, mencapai 70 persen. Tak ada pilihan bagi petani selain berhutang kepada tengkulak untuk bertahan hidup.

Selain itu tidak sedikit petani berpindah menggarap tanaman kopi yang dianggap tidak memerlukan pupuk dan pestisida secara masif seperti sayuran.

Hendrik, petani sayuran di Desa Sumber Rejo, Kecamatan Bermani Ulu Raya, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengaku terpaksa berhenti menanam sayur dan beralih merawat tanaman kopi.

"Sekarang menjadi petani sayur berat harga pupuk, pestisida naik 70 persen tak ada lagi harapan mendapatkan untung," ujar Hendrik, Rabu (19/10/2022).

Hendrik beruntung karena memiliki lahan kopi selain sayuran. Sementara banyak petani tak memiliki lahan lain kecuali kebun sayuran.

"Mau tidak mau petani sayuran harus bertahan dengan cara berhutang pada tengkulak dengan sistem pembayaran bunga 20 persen dari uang yang dihutangi tengkulak," jelas Hendrik.

Ia menambahkan, setiap KK petani di desanya dipastikan memiliki utang minimal Rp 50 juta. Jumlah tersebut merupakan modal untuk menggarap satu hektar cabai dan tomat sebagai contoh.

"Itu modal untuk menggarap lahan sayuran seperti cabai dan tomat. Itu sifatnya spekulasi bila saat panen harga sayuran melejit, petani untung. Namun bila kebalikannya maka berhutang lagi dengan tengkulang. Akhirnya petani terus terlilit hutang," tambahnya.

Umumnya lahan pertanian sayur di desa, kata Hendrik, sudah tergadai pengelolaannya dengan para tengkulak karena ketergantungan utang.

Optimalisasi Dana Desa

Direktur Yayasan Panji Riset Strategis Bengkulu, Panji Suminar, sebuah lembaga yang bergerak bidang pemberdayaan desa menyarankan pemerintah desa bisa mencari jalan keluar.

Desa memiliki kekuatan dana desa sehingga pemerintah desa bisa membuat program pegentasan persoalan yang dihadapi petani.

"Desa itu ada dana desa ratusan juta hingga Rp 1 miliar. Selayaknya pemerintah desa harus membuat program yang mengarah menyelesaikan persoalan petani desa. Mengingat petani ini banyak di desa. Lalu desa ada dana maka manfaatkan itu," ujar Panji.

Menentukan program pembangunan desa katanya harus diusulkan pada Rencana Pembangunan Desa (RPJMDes) dan program tahunan desa.

Pada saat rapat usulan itu mestinya pemerintah dan masyarakat bersepakat mengarahkan penggunaan dana desa untuk menjawab persoalan petani sayur.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/19/195446478/harga-pupuk-dan-pestisida-naik-70-persen-tiap-petani-di-bengkulu-berutang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke