Salin Artikel

Soal Kasus Dugaan Korupsi Alat Meteorologi Senilai Rp 1,5 Miliar, Ini Kata Kejari Dompu

Hasil PKN dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB itu akan menjadi dasar bagi Kejari Dompu untuk menetapkan tersangka.

"Kita tinggal menunggu hasil penghitungan kerugian ini untuk menetapkan tersangka," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Dompu Indra Zulkarnain di Dompu, Rabu (19/10/2022).

Indra mengatakan, berdasarkan laporan hasil pemeriksan (LHP) Inspektorat Kabupaten Dompu ada selisih anggaran Rp 167 juta atas kelebihan pembayaran alat meteorologi dan dua mobil dinas.

Menurutnya, angka itu bisa tetap atau bahkan bertambah, tergantung temuan tim auditor di BPKP Perwakilan NTB.

"Kalau sudah ada kerugian negara apakah melebihi yang ada kemarin atau tidak nanti kita lihat," ujarnya.

Terkait kasus ini, jaksa telah melakukan penggeledahan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu.

Dalam proses penggeledahan, sejumlah dokumen penting terkait pengadaan alat meteorologi dan mobil dinas disita penyidik.

"Perkara ini tetap jalan, dokumen kemarin sudah kita sita, sekarang di Kejari Dompu," jelasnya.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Dompu, Nana Suzana, sebelumnya menyatakan siap mengikuti proses hukum yang tengah bergulir di kejaksaan.

"Intinya itu saja, kita ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Saya baru sekali diperiksa sebagai saksi," kata Nana.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/19/190649578/soal-kasus-dugaan-korupsi-alat-meteorologi-senilai-rp-15-miliar-ini-kata

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke