Salin Artikel

Bharada E Mengaku Diperintah Ferdy Sambo Tembak Brigadir J, Samuel: Kami Terima Permintaan Maafnya

JAMBI,KOMPAS.com - Samuel Hutabarat, ayah mendiang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menerima permintaan maaf dari Bharada E atau Richard Eliezer yang telah menembak putranya.

"Kita terima permintaan Bharada E, karena kita sama-sama tahu, penembakan dia lakukan bukan karena kemauan dia sendiri," kata Samuel melalui pesan singkat, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan dia sudah mengakui perbuatannya yang dilakukan terhadap almarhum Yosua. Dengan demikian penembakan itu dilakukan karena perintah atasan seorang jendral bintang dua, yakni Ferdi Sambo.

Perbuatan Bharade E ini, kata Samuel, bukan muncul atas keinginan diri sendiri, melainkan karena adanya tekanan dari luar.

Samuel menyaksikan permintaan maaf yang dilayangkan Bharada E, usai persidangan.

"Dia sambil menangis meminta maaf. Saya lihat sendiri," kata Samuel.

Meskipun permintaan maaf Bharada E telah diterima keluarga, sambung Samuel, proses hukum harus tetap berjalan.

"Kita sesama manusia, diajarkan untuk saling memaafkan. Tapi, proses hukum tetap berjalan," tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bharada E kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga Brigadir J, setelah menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

"Mohon izin, sekali lagi saya menyampaikan turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang telah menimpa almarhum Bang Yos (Yosua)," kata Richard Eliezer.

Richard juga mendoakan supaya almarhum Yosua diterima di sisi Tuhan.

Secara khusus, Richard menyampaikan permohonan maaf ke ayah, ibu, dan adik Yosua. Suaranya bergetar seolah menahan tangis.

"Untuk keluarga almarhum Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Yosua), serta seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf. Semoga permohonan maaf saya ini dapat diterima oleh pihak keluarga," ujarnya.

"Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan buat keluarga almarhum Bang Yos," lanjut Richard.

Richard mengaku sangat menyesali perbuatannya. Namun demikian, dia berkata tak kuasa menolak perintah dari atasannya.

"Saya sangat menyesali perbuatan saya. Namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal," katanya.

Adapun Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Menurut jaksa penuntut umum (JPU), Richard diperintah oleh Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri untuk menembak Yosua di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/10/19/114705078/bharada-e-mengaku-diperintah-ferdy-sambo-tembak-brigadir-j-samuel-kami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke