Salin Artikel

Penyandang Disabilitas di Papua Minta Dilibatkan dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024

JAYAPURA, KOMPAS.com - Penyandang disabilitas di Papua, Gerry Miram, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengakomodasi para penyandang disabilitas sebagai penyelenggara Pemilu pada 2024 mendatang.

"Kami minta dalam Pemilu 2024 KPU bisa memberikan ruang kepada penyandang disabilitas untuk menjadi penyelenggara pemilu di kabupaten dan kota, distrik hingga di setiap TPS," pintanya saat memberikan tanggapan di sela-sela agenda Sosialisasi Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 bagi Penyandang Disabilitas di Kota Jayapura, Papua, Selasa (18/10/2022).

Menurut Gerry, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Peraturan KPU telah mengatur tentang hak-hak disabilitas untuk penjadi penyelenggara pemilu mulai dari kabupaten dan kota hingga di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Kami harapkan KPU bisa mengakomodasi kita menjadi penyelenggara pemilu di PPD, KPPS dan TPS saat pemilu berlangsung di Papua," harapnya. 

Senada dengan itu, anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Jayapura, Naomi Kaigere meminta KPU Provinsi Papua bisa menyediakan tempat khusus bagi penyandang disabilitas saat melakukan pencoblosan di TPS pada Pemilu 2024 mendatang.

"Bila perlu ada tempat khusus dalam setiap TPS bagi para penyandang difabel, sehingga tidak perlu bergabung dengan warga masyarakat normal pada umumnya. Hal ini dapat mempermudah penyandang difabel untuk menyalurkan hak pilihanya pada pemilu mendatang," pintanya.

Menanggapi hal ini, Anggota KPU Provinsi Papua, Adam Arisoi berjanji akan meminta KPU di 29 kabupaten dan kota di Papua agar mengakomodasi para penyandang disabilitas.

"Saya janji pada saat pertemuan bersama dengan KPU kabupaten dan kota di Papua, kami akan sampaikan agar dapat memberikan kesempatan pada penyandang difabel untuk menjadi penyelenggara pemilu di PPD, KPPS dan TPS di masing-masing daerah di Papua," ungkapnya menananggapi pertanyaan dari penyandang disabilitas, Gerry Miram.

Adam mengatakan, seluruh KPU di 29 kabupaten dan kota di Papua akan menggelar pertemuan yang rencananya akan dihadiri oleh Ketua KPU RI, Agus Melas, di Jayapura pada 25-26 Oktober 2022 mendatang.

"Saya janji dan akan memastikan kepada KPU yang ada di 29 kabupaten dan kota, sehingga memberikan kesempatan kepada penyandang difabel sebagai penyelenggara Pemilu 2024 di masing-masing kabupaten dan kota di Papua," ucapnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/18/165456578/penyandang-disabilitas-di-papua-minta-dilibatkan-dalam-penyelenggaraan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke