Salin Artikel

Pasutri yang Tewas Ditabrak Anak Sendiri Ternyata Anggota TNI, Begini Kronologi dari Polisi

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pasangan suami istri (pasutri) yang tewas ditabrak mobil Toyota Innova yang dikemudikan oleh anaknya sendiri rupanya anggota TNI.

Korban yakni TI, anggota TNI berpangkat Peltu, saat itu sedang berboncengan dengan istrinya berinisial MT.

“Korban ini anggota TNI berpangkat Peltu,” sebut Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani, Selasa (18/10/2022).

Dia mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat TI dan MI berboncengan menggunakan Honda Vario bernomor polisi KT 6537 HF.

Korban berjalan beriringan dari arah Bandara SAMS Sepinggan bersama anaknya berinisial AT yang mengemudikan mobil Toyota Innova bernomor polisi KT 1242 LW.

Setibanya di depan PT Schlumberger, Batakan, Balikpapan Timur, motor yang dikemudikan TI mengurangi kecepatannya.

Ironisnya, AT yang saat itu berada di belakang motor orangtuanya itu panik.

Ropiyani mengatakan, AT bukan menginjak pedal rem, melainkan pedal gas.

“Innova ini mau melakukan pengereman, tapi ternyata dia salah injak rem, yang diinjaknya adalah gas. Sehingga, mobil melaju cepat dan menabrak kendaraan Honda Vario yang dikemudikan oleh korban,” ujar dia.

Seketika mobil menabrak TI dan MT yang berada di depannya. Keduanya pun terpental dan terlindas mobil Innova yang dikemudikan AT.

Korban pun tergeletak dan saat diperiksa sudah tidak bernyawa akibat luka berat yang dialami pascatabrakan tersebut.

Pada Selasa (18/10/2022), Ropiyani bersama jajaran dari Pomdam VI Mulawarman melakukan pengecekan di lokasi kejadian guna tindak lanjut dari peristiwa tersebut.


 

Pihaknya masih akan mengambil keterangan dari AT terlebih dahulu.

Hanya saja, AT masih belum bisa dimintai keterangan lantaran hari ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Yang bersangkutan masih trauma dan saat ini sedang memakamkan orangtuanya di Samarinda,” ungkap dia.

AT diketahui masih seorang pelajar berusia 15 tahun. Pihaknya masih akan melakukan penyidikan terlebih dahulu dari kasus tersebut.

 

Termasuk maksud dan tujuan dari AT yang mengendarai mobil di jalan umum, padahal belum cukup umur.

“Belum tahu ya untuk memastikan dia belajar ataupun dia mencoba, nanti kami lakukan SOP penyidikan, nanti kami BAP baru kami tahu keterangan dari anak tersebut,” ungkap dia.

Ropiyani pun mengimbau kepada semua orangtua agar diberikan pengertian bahwa anak di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan.

“Karena secara psikologis dia belum siap mengendarai kendaraan karena masih labil. Kemudian dia juga tidak mempunyai SIM. Jadi, saya berharap lebih baik anaknya apabila pergi ke sekolah untuk gunakan ojol atau diantar oleh orangtuanya,” imbau dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/18/132743778/pasutri-yang-tewas-ditabrak-anak-sendiri-ternyata-anggota-tni-begini

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke