Salin Artikel

Usai Dicekal ke Luar Negeri, Nikita Mirzani Datangi Polresta Serang Kota

SERANG, KOMPAS.com - Artis Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota usai dicekal ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia atas permintaan polisi.

Tersangka kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu tiba di Mapolres Serang Kota pukul 13.05 WIB.

Sebelumnya, pada pukul 11.35 WIB, pengacaranya Fahmi Bachmid lebih dahulu tiba di Mapolresta Serang Kota.

Artis yang kerap disapa Nyai itu tidak memberikan keterangannya saat masuk ke dalam ruang penyidik Satuan Reserse Polresta Serang Kota.

Namun, pendamping hukumnya Immanuel Ebenezer mengatakan, kedatangannya bersama Nikita untuk berdiskusi dan menanyakan soal perkembangan kasus yang dihadapinya.

"Mau ngobrol diskusi soal Nikita," kata Imanuel kepada wartawan. Senin (17/10/2022).

Sampai saat ini, Nikita bersama pengacaranya masih di dalam ruang gedung Satreskrim Polresta Serang Kota.

Sebelumnya, saat wajib lapor terakhirnya pada 1 September 2022, Nikita mengatakan, wajib lapor saat itu menjadi yang terakhir.

"Ini adalah wajib lapor terakhir aku di Serang Banten, aku yang pengen. Karena buat aku enggak fair, karena si pelapor juga Dito Mahendra saat dipanggil oleh Polres Jakarta Selatan dua kali tidak hadir tidak papa," kata Nikita kepada wartawan. Kamis (1/9/2022).

Nikita mengaku sudah lelah dan cape menjalani wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

"Gw cape bulak balik, cuma datang tandang tangan, terus pulang," ujar Nikita.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/135915678/usai-dicekal-ke-luar-negeri-nikita-mirzani-datangi-polresta-serang-kota

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke