Salin Artikel

Petugas Bea Cukai Gadungan yang Peras Sales Rokok Telah Beraksi di Bandung, Tasikmalaya, dan Banyumas

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Komplotan petugas Bea Cukai gadungan yang memeras sales rokok ternyata tidak hanya melakukan aksinya di Banyumas, Jawa Tengah.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu mengatakan, pengakuan pelaku telah melakukan aksi serupa di tiga lokasi berbeda.

"Pengakuan pelaku sudah tiga kali, yaitu di Bandung, Tasikmalaya, dan Banyumas, tapi masih kami kembangkan," kata Edy saat ungkap kasus di Mapolresta, Senin (17/10/2022).

Bahkan saat ditangkap di salah satu hotel di Kembaran, Banyumas, Jumat (14/10/2022), pelaku juga sedang merencanakan aksinya kembali.

"Enam kami tangkap, satu orang masih buron," ujar Edy.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman penjara sembilan tahun.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Purwokerto Misbah Khusudur memastikan bahwa keenam pelaku yang ditangkap merupakan petugas gadungan.

"Saya pastikan itu bukan petugas Bea Cukai. Surat yang dibawa berisi peraturan Menteri Keuangan, peraturan itu sudah tidak berlaku. Petugas Bea Cukai pada saat bertugas yang dibawa adalah surat tugas," kata Misbah.

Diberitakan sebelumnya, enam orang petugas Bea Cukai gadungan dibekuk polisi akibat memeras seorang sales rokok.

Pelaku berinisial BW, IDY, ASH, EL, keempatnya asal Bandung dan dua orang asal Tasikmalaya yaitu, AS serta AH.

Modusnya para pelaku mencari penjual rokok tanpa cukai melalui media sosial (medsos).

"Setelah dipesan ditentukan tempat pengambilan. Pelaku ada yang berpura-pura membeli, ada yang mengaku petugas Bea Cukai," kata Edy saat ungkap kasus, Senin (17/10/2022).

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga membawa surat berkop Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pelaku juga diketahui membawa pistol mainan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/134936078/petugas-bea-cukai-gadungan-yang-peras-sales-rokok-telah-beraksi-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke