Salin Artikel

Pendarahan, Bocah 8 Tahun Korban Pemerkosaan di Ambon Dirawat di RS

AMBON, KOMPAS.com - Bocah berusia 8 tahun yang menjadi korban pemerkosaan seorang remaja di Kota Ambon, Maluku, harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, Senin (17/10/2022).

Korban menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon lantaran terdapat luka robek di area intim yang menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat.

"Korban saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Ambon," kata Kepala Seksi Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Moyo Utomo kepada Kompas.com, Senin.

Moyo mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan dokter, korban menderita luka robek di antara tulang dubur dan alat kelamin.

"Itu yang membuat korban mengalami pendarahan," katanya.

Menurut Moyo, selain mengalami luka robek di daerah intim, kejadian tersebut juga menyebabkan korban mengalami trauma.

"Korban juga mengalami trauma," ujarnya.

Sebelumnya, seorang bocah berusia delapan tahun di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diperkosa oleh seorang remaja 16 tahun, berinsial B, pada Jumat (14/10/2022).

Kasus tersebut terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya saat korban dibawa ke Puskesmas untuk diperiksa.

Kasus itu kemudian dilaporkan oleh ibu korban ke kantor polisi saat itu juga. Selanjutnya, keesokan harinya pelaku langsung ditangkap polisi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/17/132346378/pendarahan-bocah-8-tahun-korban-pemerkosaan-di-ambon-dirawat-di-rs

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke