Salin Artikel

Dikenal Dekat dengan Masyarakat Sumbar, Irjen Teddy Pernah Dianugerahi Gelar Adat

Bahkan, Teddy yang telah ditunjuk menjadi Kepolda Jawa Timur pernah dianugerahi gelar kehormatan adat dari masyarakat Sumatera Barat.

Teddy dan istri dianugerahi gelar kehormatan adat, Kamis (16/6/2022) di Nagari Pariangan, Tanah Datar.

Teddy dianugerahi gelar Tuangku Bandaro Alam Sati. Sedangkan untuk istrinya Merthy adalah Puti Sibadayu.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Fauzi Bahar menyebutkan pemberian gelar adat tersebut, sesuai dengan Keputusan Tampuak Tangkai Alam Minangkabau, Nomor: 146/SK-TTAM/2022 yang ditandatangani oleh Jufrizal, SE Angku Dt. Bandaro Kayo.

"Pemberian penghargaan berupa gelar adat kepada Kapolda Sumbar karena dilatar belakangi oleh beberapa hal, seperti atas berhasilnya menyelamatkan anak kemenakan di Sumatera Barat dengan vaksinasi," kata Fauzi Bahar usai acara.

Kemudian, Teddy Minahasa menindak tegas pembeking prostitusi, dengan berani menghukum anak buahnya.

"Kalau bisa hal ini ditiru oleh Satuan lainnya," ujar Fauzi Bahar.

Kemudian, kata Fauzi, Kapolda Sumbar mau melaksanakan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice, dimana perkara tipiring (tindak pidana ringan) dan apa saja yang permasalahan antara pelaku dengan korban bisa berdamai diserahkan kepada ninik mamak untuk menjembatani perkaranya.

"Mudah-mudahan ini menjadi pilot project secara nasional, dimulai dari Minangkabau ini. Perkara ini tidak harus sampai ke pengadilan dan cukup sampai di tingkat Ninik Mamak," kata Fauzi.


Sementara Teddy Minahasa mengatakan pemberian gelar adat itu merupakan motivasi bagi dirinya untuk terus menjaga masyarakat Sumbar.

"Ini amanah dan tentu menjadi motivasi bagi saya untuk terus menjaga masyarakat Sumbar. Saya di sini tentu sudah menjadi bagian dari masyarakat Sumbar," kata Teddy waktu itu.

Sebelumnya diberitakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut, Irjen Teddy Minahasa terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Ini terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap jenderal bintang dua Polri itu.

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM (Teddy Minahasa) dinyatakan sebagai terduga pelanggar," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/10/14/175735878/dikenal-dekat-dengan-masyarakat-sumbar-irjen-teddy-pernah-dianugerahi-gelar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke