Salin Artikel

Kasus Pembunuhan ASN Semarang Iwan Boedi Masih Gelap, Saksi Disebut Memberi Keterangan Berbeda soal Keterlibatan Anggota TNI

Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi mengatakan, belum cukup bukti permulaan terkait keterlibatan dua anggota TNI.

"Sampai saat ini belum ada bukti yang cukup soal keterlibatan anggota TNI," jelasnya kepada awak media di Markas Pomdam IV/Diponegoro, Kota Semarang, Kamis (13/10/2022).

Pada 19 September 2022, Pompam melakukan penyelidikan dan mengamankan AG (Perwira) beserta istrinya NR dan Bintara HR (Bintara). AG dan HR merupakan anggota TNI AD.

Pengamanan AG dan HR merupakan tindak lanjut dari penyelidikan Polrestabes Semarang, yang menyebut jika dua oknum anggota TNI itu diduga berada di lokasi saat kejadian.

"Penyelidikan itu dari hasil pemeriksaan Polrestabes Semarang kepada saksi AG Portal dan HRD yang saat itu berada di sekitar Kawasan Marina," paparnya.

Setelah itu, Pomdam juga melakukan pemeriksaan kepada AG Portal (penjaga pos) dan HRD. Saat diperiksa Pomdam, AG Portal mengaku tak mengenal kedua oknum TNI yang juga terlibat pembunuhan.

"Sementara saksi HRD mengenal keduanya dalam kapasitas urusan bisnis," ungkapnya.

Rinoso tak memungkiri jika pemeriksaan Polrestabes Semarang dan Pomdam ada yang berbeda. Saat diperiksa polisi, AG Portal mengaku melihat seseorang yang diduga anggota TNI di lokasi kejadian.

"Namun saat diperiksa Pomdam, AG Portal mengaku tidak mengenal dua anggota TNI yang dimaksud," paparnya.

Sampai saat ini, Pomdam IV/Diponegoro sudah memeriksa 26 saksi. Rinoso menegaskan pihaknya akan profesional mengungkap kasus tersebut.

"Salah satu saksi yang terperiksa dari anggota TNI berpangkat perwira," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/13/140147278/kasus-pembunuhan-asn-semarang-iwan-boedi-masih-gelap-saksi-disebut-memberi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke