Salin Artikel

Pencurian Burung Terekam CCTV, 2 Orang Ditangkap Polisi

UNGARAN, KOMPAS.com - Aksi pencurian burung yang terekam CCTV, berhasil dibongkar aparat Satreskrim Polres Semarang.

Dua pencuri ditangkap dan kini harus memertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika HA mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Sutopo (49) warga Desa Bumireja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap dan Sutoyo (43) warga Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga.

"Mereka dari luar kota tapi tempat tinggal di dekat Lapangan Pangsar Ambarawa Kelurahan Lodoyong," terangnya, Rabu (12/10/2022).

Dikatakan, aksi pencurian tersebut diketahui pada Minggu (28/8/2022).

Saat itu pukul 07.30 WIB, Sartono, karyawan Toko Ban dan Velg Alfa yang berada di Kelurahan Kupang Kecamatan Ambarawa Kabupaten Semarang, membuka toko seperti biasa.

Namun, dia kaget karena mendapati sangkar-sangkar burung yang biasa tergantung, posisinya berada di bawah dan burung-burung yang di dalam sudah tidak ada.

"Dia pun melapor ke pemilik toko yang bernama Suradji," kata Yovan.

Burung yang hilang adalah dua murai batu, dua cucak hijau, satu kenari, dan satu burung rambatan.

"Kemudian mereka melakukan pengecekan CCTV dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi," paparnya.

Dari rekaman diketahui pencuri yang melakukan aksinya terdiri dari dua orang yang menaiki Suzuki Shogun AD 5535 VY.

"Mereka masuk dari pintu belakang dan setelah mengambil burung-burung langsung melarikan diri," jelas Yovan.

"Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku. Saat ini sedang dilakukan pengembangan atas perbuatan para tersangka," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/190204878/pencurian-burung-terekam-cctv-2-orang-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke