Salin Artikel

Banjir di Semarang Capai 4.000 Hektar, Akademisi Unnes Keluhkan Banyak Bangunan Tanpa IMB yang Didirikan di Daerah Resapan

Sekretaris Pusat Studi Bencana Universitas Negeri Semarang, Ananto Aji mengatakan, di dua Kecamatan Gunungpati dan Mijen banyak bangunan yang mengganggu fungsi resapan.

"Penelitian mahasiswa kami kemarin, beberapa daerah seperti Kecamatan Gunungpati dan Mijen banyak bangunan yang mengganggu fungsi resapan," jelasnya saat ditemui di Hetero Space Semarang, Rabu (12/10/2022).

Menurutnya, daerah resapan atau daerah hijau harus didukung dengan peraturan yang tegas, sehingga tak ada aneksasi di kawasan tersebut.

Dia menjelaskan, banyak pembangunan di dua kecamatan tersebut yang notabene daerah Semarang atas dibangun bangunan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB).

"Banyak yang melanggar dan membangun tanpa IMB," imbuhnya.

Selain banyak bangunan yang didirikan di daerah resapan, menurutnya banyak juga bangunan yang didirikan di lokasi rawan bencana.

"Di tempat yang terjal saja banyak berdiri rumah. Itu bukan satu dua. Saya pikir tindakan untuk pelanggar itu harus lebih ketat" ucapnya.

Dalam penelitiannya 2021 yang lalu, luasan banjir di Kota Semarang mencapai 4000 hektar. Menurutnya, luasan kawasan yang terdampak banjir di Kota Semarang semakin meluas setiap tahun.

"Menurutnya saya ini semakin luas kawasan banjir di Kota Semarang," imbuhnya.

Di lokasi yang sama, Sub Koordinator Operasi dan Pemeliharaan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang, Mochamad Hisam Ashari mengatakan, pihaknya sedang berusaha mengembalikan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Untuk antisipasi banjir kita juga membangun embung penampungan dan kolam retensi, serta terus mencari cara agar genangan air akibat hujan maupun limpasan dapat surut lebih cepat," imbuhnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/183217878/banjir-di-semarang-capai-4000-hektar-akademisi-unnes-keluhkan-banyak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke