Salin Artikel

Kabur dari Sel, 5 Tahanan di Palembang Ditembak

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, lima tahanan itu kabur sejak Minggu (9/10/2022) malam.

Para tahanan itu kembali tertangkap pada Selasa (11/10/2022) di tempat berbeda.

“Tiga orang ditangkap di Pekanbaru, satu orang di Kabupaten OKI dan satu lagi di Palembang. Semuanya sudah berhasil ditangkap dan kini dalam perjalanan,” kata Tri, Rabu (12/10/2022).

Tri menjelaskan, kelima tahanan itu merupakan tersangka kasus kriminal dan narkoba.

Tiga di antaranya merupakan titipan dari Jaksa lantaran berkas tahap pemeriksaan sudah P21. Sementara, dua lagi masih dalam proses menunggu pelimpahan.

Menurut Tri, kelima tahanan itu kini telah dilumpuhkan petugas karena mencoba melakukan perlawanan ketika akan kembali tertangkap.

“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas karena ada upaya perlawanan dari mereka,” ujarnya.

Dalam sel tahanan di Polsek KSKP Boom Baru ketika itu berisi sebanyak 13 orang tersangka.

Namun, lima di antaranya memilih kabur lantaran diduga adanya kelalaian dari petugas penjagaan.


Sejauh ini, kasus kaburnya para tahanan itu masih dilakukan penyelidikan oleh Propam Polrestabes Palembang.

“Sel tidak ada yang dirusak. Untuk kronologinya tidak bisa saya sampaikan, karena Propam masih melakukan pemeriksaan. Tugas kami hanya menangkap kembali,” jelas Tri.

Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Palembang Kompol Agustan menjelaskan, lima orang anggota Polsek KSKP Boom Baru saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terkait kaburnya para tahanan tersebut.

Namun, ia juga tidak merinci kronologi kaburnya para tahanan itu.

“Lima anggota sekarang masih diperiksa, mereka akan dikenakan pelanggaran kode etik. Sekarang masih kami terus kembangkan,” singkat Agustan.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/12/135006278/kabur-dari-sel-5-tahanan-di-palembang-ditembak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke