Salin Artikel

Kejakasaan Pulihkan Keuangan Bank Banten Rp 9,4 Miliar dari Klaim Asuransi, Masih Sisa Rp 48 Miliar

SERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten berhasil memulihkan keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Banten atau Bank Banten sebesar Rp 9,4 miliar dari klaim asuransi.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima permohonan dari Bank Banten pada 16 September 2022 lalu untuk melakukan tindakan hukum lain dengan cara mediator, fasilitator maupun konsiliator.

Dengan adanya permohonan tersebut, tim jaksa pengacara negara dari bidang perdata dan tata usaha negara melakukan upaya penyelesaian tunggakan klaim asuransi dengan total sejumlah Rp 58,3 miliar.

"Dari permohonan tersebut, kami dari tim jaksa pengacara negara dalam waktu dua minggu telah melakukan mediasi dengan salah satu pihak asuransi untuk disepakati membayar tunggakan klaim asuransi yang diajukan Bank Banten sebesar Rp 9,4 miliar," kata Leonard saat rilis di kantornya kepada wartawan. Senin (10/10/2022).

Dipaparkan Leonard, klaim asuransi Rp 9,4 miliar tersebut terdiri dari 51 debitur dengan rincian 40 debitur macet, 10 debitur meninggal dunia dan satu debitur Pemutusan Hubungan Kontrak (PHK).

Alhasil, pada 7 oktober 2022 perusahan asuransi membayarkan tunggakan klaim sebesar Rp 9,4 miliar yang telah ditransfer ke rekening Bank Banten.

"Klaim asuransi tersebut telah ditransfer ke Bank Banten. Jadi, sudah masuk Rp 9,4 miliar," ujar Leonard.

Sedangkan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp 48,8 miliar, tim sedang melakukan rekonsiliasi antara pihak Bank Banten dengan pihak asuransi yang difasilitasi oleh tim jaksa pengacara negara.

"Kami menargetkan minggu ini atau minggu depan memperoleh pembayaran sisa tunggakan untuk dimasukan ke rekening Bank Banten," tegasnya.

Upaya tersebut, lanjut Leonard, dalam rangka mendukung pemulihan dan restrukturilasai agar lebih sehat dengan dipulihkannya keuangan Bank Banten.

"Kami mengharapkan dukungan masyarakat, Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota Se-Banten untuk bersama-sama mendukung dan memperkuat Bank Banten menjadi tulang punggung perekonomian Banten maupun nasional serta menjadi bank kebanggaan untuk masyarakat Banten," tandas Leonard.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Banten Agus Syabaruddin mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Banten dalam rangka perbaikan bank banen menuju ke arah lebih baik dengan berhasil memulihkan keuangan bank milik Pemprov Banten.

"Kami berkomitemn untuk memastikan Bank Banten membangun kembali kepercayaan dan untuk bisa mencapai kejayaan, untuk menjadi tulang punggung bagi kemajuan ekonomi Banten," kata Agus.

Terkait sudah dipulihkannya keuangan Bank Banten Rp 9,4 miliar, Agus mengkonfirmasi uang tersebut sudah masuk ke rekening, dan diharapkan kredit bermasalah lainnya yang sudah di SKK (Surat Kuasa Khusus) dapat dipulihkan.

"Saya konfirm bahwa dalam jangka waktu dua minggu kerja keras Kejati Banten, kita sudah bisa menerima Rp 9,4 miliar. Ini sangat membantu memperkuat keuangan Bank Banten," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/10/215355878/kejakasaan-pulihkan-keuangan-bank-banten-rp-94-miliar-dari-klaim-asuransi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke