Salin Artikel

Gelap Mata gara-gara Warisan, Pria di Way Kanan Bunuh 5 Anggota Keluarganya, 4 Korban Dibuang ke "Septic Tank"

KOMPAS.com - Kasus pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung, akhirnya terungkap.

Korban ternyata dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri. Pelaku, E (38), merupakan anak kandung dari korban Zainudin (60). Di salah satu pembunuhan, anak E berinisial DW (17) turut terlibat.

Adapun lima korban dalam kasus pembunuhan ini adalah Zainudin (60); ibu tiri pelaku, Siti Romlah (45); kakak kandung, Wawan (40); keponakannya, Zahra (5); dan adik tirinya, Juwanda (26).

Oleh pelaku, empat korban dibuang ke septic tank, sedangkan jasad Juwanda dikubur di perkebunan singkong.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap E, ia membunuh keluarganya karena masalah perebutan harta warisan milik Zainudin.

"Diduga motif pembunuhan ini adalah masalah harta, pelaku E ingin menguasai harta milik korban Zainudin," ujarnya, Kamis (6/10/2022).

Pembunuhan empat anggota keluarga di Way Kanan ini diduga dilakukan pada Oktober 2021.

Jasad keempat korban ditemukan dalam septic tank di rumah Zainudin di Desa Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Kamis (6/10/2022) pagi.

Sementara itu, Juwanda dilaporkan hilang oleh warga setempat pada Juli 2022.

Kepala Desa Marga Jaya M Yani menuturkan, Zainudin tidak terlihat beraktivitas di desa sejak Oktober 2021.

"Waktu itu Pak Zainudin tidak terlihat di masjid seperti biasa, terus kita tanya ke E, dijawab Pak Zainudin lagi meladang ke gunung," ucapnya.

Berselang satu bulan, E menjual sebidang tanah milik Zainudin.

"Warga curiga karena E ini menjual tanah milik bapaknya di Desa Marga Jaya," ungkapnya.

Ketika ditanya kenapa lahan itu dijual, E mengaku disuruh korban menjualnya untuk membayar utang.

Sekitar Desember 2021, E kembali menjual lahan lain milik korban.

Hingga kemudian korban Juwanda kembali dari perantauan. Juwanda sempat bertengkar dengan E terkait harta milik korban.

Kasus ini terungkap dari kabar hilangnya Juwanda. Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menjelaskan, berdasarkan keterangan perangkat desa, korban terakhir terlihat pergi bersama E (38) ke arah perkebunan.

Dari penyelidikan polisi, E sempat dicari untuk dimintai keterangan terkait hilangnya Juwanda. Akan tetapi, E tidak ada di rumah saat petugas datang.

Polisi lantas memeriksa DW. Sebuah fakta didapatkan, Juwanda ternyata dibunuh. Korban dibunuh saat tidur.

"Anak pelaku E yakni DW mengaku ikut terlibat pembunuhan terhadap Juwanda," tuturnya.

Kemudian, korban diangkut menggunakan mobil pikap dan dikubur di perkebunan singkong.

Berdasarkan keterangan DW, polisi mengetahui lokasi persembunyian E di Lampung Selatan. Setelah diciduk, E mengakui bahwa ia juga membunuh empat anggota keluarganya.

Oktober 2021, E mendatangi rumah korban dan membunuh keempatnya secara sadis. Jenazah korban dibuang ke septic tank di belakang rumah.

Seusai digunakan untuk membuang jasad korban, septic tank ditutup lagi dengan cara dicor menggunakan semen.

Ketika ditemukan, korban sudah menjadi tulang belulang.

"Kondisi para korban hanya tersisa tulang dan tengkorak, tetapi pakaian masih lengkap," terang Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Way Kanan AKP Andre Try Putra, Kamis.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana 15 tahun penjara.

"Tapi bila ada bukti (pembunuhan) telah direncanakan, bisa dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau penjara seumur hidup," jelas Teddy.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Reni Susanti)

https://regional.kompas.com/read/2022/10/07/071327078/gelap-mata-gara-gara-warisan-pria-di-way-kanan-bunuh-5-anggota-keluarganya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke