Salin Artikel

Ambulans Tak Bisa Masuk, Warga Kritis di Mamuju Harus Ditandu Sejauh 1 Km dan Naik Perahu 7 Km untuk Berobat

Yan Nelson yang merupakan kerabat korban mengatakan bahwa Limpa mengalami luka kritis di bagian leher setelah menggerinda anak panah ikan di rumahnya, Selasa (4/10/2022) sore.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama oleh petugas kesehatan di desa Kinatang, Limpa pun harus dirujuk ke Puskesmas terdekat. Petugas kesehatan yang memeriksa menyarankan untuk merujuk Limpa dengan cara membaringkannya agar lebih aman. 

"Karena pasien harus dibawa telentang sehingga pasien harus ditandu setelah kendaraan yang bisa masuk hanya motor dan pasien tidak bisa dibonceng," ujar Nelson kepada Kompas.com melalui pesan tertulis, Rabu (5/10/2022). 

Setelah ditandu untuk mendapatkan perahu katinting, Limpa kemudian menyusuri sungai sejauh 7 kilometer untuk mencapai ambulans yang telah menunggu di jalan poros Mamuju. 

Ambulans ini kata Nelson, kemudian membawa Limpa ke puskesmas untuk mendapatkan pertolongan. 

Nelson menceritakan bahwa akses jalan di Desa Kinatang rusak parah. Sehingga untuk mencapai ke puskesmas, rute paling cepat harus menggunakan perahu katinting. 

"Setelah tiba di Puskesmas, korban dirujuk di RSUD Regional. Sampai saat ini masih di ruang ICU untuk menunggu operasi," ujar Nelson. 

Informasi mengenai adanya warga ditandu untuk berobat setelah akses jalan rusak mendapat respons dari Wakil Bupati Mamuju Ado Mas'ud. 

Ado Mas'ud mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi yang warganya. Dia pun berjanji akan menginstruksikan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mamuju untuk membuka akses roda empat di desa tersebut. 

"Kita akan perintahkan dulu Dinas Pekerjaan Umum untuk mengkroscek, memastikan apakah anggaran di tahun depan bisa masuk," kata Ado. 

https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/185605578/ambulans-tak-bisa-masuk-warga-kritis-di-mamuju-harus-ditandu-sejauh-1-km

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke