Salin Artikel

Sidang Gugatan Cerai di PA, Dedi Mulyadi Pilih Tak Hadir hingga Dipeluk Seorang Ibu

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi hari ini, Senin (5/10/2022), akan menghadapi sidang perdana gugatan cerai yang diajukan istrinya, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Pengadilan Agama Purwakarta. 

Menghadapi momen penting ini, Dedi Mulyadi dipastikan tidak akan hadir karena sudah memberi kuasa kepada pengacaranya.

Dedi juga mengaku belum menerima surat panggilan resmi dalam bentuk fisik dari Pengadilan Agama Purwakarta. Namun ia tetap meminta pengacaranya untuk hadir.

"Pertama saya belum menerima surat panggilan dari Pengadilan Agama dalam bentuk fisik. Tetapi saya tetap menghormati dengan meminta pengacara untuk datang sebagai bentuk penghormatan terhadap institusi pengadilan," ujar pria yang akrab disapa Kang Dedi ini kepada Kompas.com, Rabu (5/10/2022).

Dedi mengaku sudah menitipkan pesan pada pengacaranya untuk tetap mencari jalan terbaik.

"Saya pesan pada pengacara untuk cari jalan terbaik untuk masa depan anak-anak," ucapnya.

Ia mengatakan, pesan tersebut disampaikan langsung kepada pengacaranya saat bertemu di Warung Ceu Ika yang berada di depan rumah Dedi Mulyadi di Sawah Kulon.

Warung tersebut merupakan langganan Dedi selama kurang lebih dua tahun bersama anak bungsunya, Nyi Hyang Sukma Ayu Mulyadiputri.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Agama Purwakarta sudah mengagendakan sidang perdana gugatan cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi yang merupakan anggota DPR RI sekaligus YouTuber.

Pejabat Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa mengatakan, gugatan cerai tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Agama Nomor Register: 1662/Pdt.H/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Menurut Asep, pihak pengadilan juga sudah menetapkan sidang pertama yang akan digelar pada 5 Oktober 2022.

"Yang pasti Pengadilan Agama memiliki kewajiban memanggil para pihak. Acara selanjutnya tidak bisa terprediksi seperti apa," kata Asep ketika ditanya soal prosedur sidang gugat cerai, Rabu (21/9/2022).

Dipeluk seorang ibu

Dedi mengaku saat bertemu dengan pengacaranya di Sawah Kulon, Purwakarta, tiba-tiba ia dipeluk oleh seorang ibu yang belakangan diketahui bernama Umiyati Utari.

Umiyati merupakan seorang istri yang sudah sekitar sembilan bulan ditinggal wafat suaminya, Dadan Suhendar. Untuk menghidupi keluarganya ia berkeliling berjualan bumbu dapur.

"Saking cintanya ibu ini katanya semalam mimpi ketemu almarhum suaminya, bahkan tadi pagi sambil mandi besar katanya. Begitu besar cintanya pada almarhum suaminya," ujar Dedi.

Dalam kesempatan itu, Dedi pun berkunjung ke rumah Umiyati. Rupanya Umiyati hidup dengan anaknya yang hingga kini sulit mendapatkan pekerjaan karena kerap dimintai uang oleh organisasi yang berada di sekitar perusahaan.

Dedi Mulyadi berharap Umiyati bisa hidup mandiri dengan memberikan sejumlah modal termasuk membayarkan rumah kontrakannya selama enam bulan ke depan.

Tak hanya itu Dedi pun memberikan sejumlah kebutuhan bahan pokok, salah satunya beras yang ia panggul sendiri ke rumah Umiyati.

"Sehingga di hari bersejarah ini saya tetap menjalankan program-program kerakyatan dengan mengayomi para janda tua sehingga itu lebih bermakna," pungkas Dedi Mulyadi.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/05/094204478/sidang-gugatan-cerai-di-pa-dedi-mulyadi-pilih-tak-hadir-hingga-dipeluk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke