Salin Artikel

Kasus Anggota TNI AD Hendak Pukul Anggota Satlantas di Manokwari Berujung Damai

Sebelumnya diberitakan, anggota TNI dan Polri terlibat itu terlibat keributan di depan SMP Negeri 2 Manokwari, Jalan Yos Sudarso, Selasa (4/10/2022). 

Proses damai dihadiri Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom dan Dansecata Rindam XVIII Kasuari Letkol Ahmad Siwohadi. 

Hadir pula Kasat Lantas Polres Manokwari dan Kasi Propam Polres serta mereka yang terlibat.

"Setelah kejadian tadi pagi, kemudian kita sudah ambil langkah-langkah mempertemukan kedua belah pihak," kata Parisian, Selasa. 

Menurut Parisian, keduanya sudah saling memaafkan dan mengakui kesalahan.

"Sudah aman dan sudah tidak ada masalah" ucap Kapolres.

Sementara Siwohadi memastikan persoalan di antara keduanya sudah diselesaikan. 

"Sudah aman tidak ada perkara yang besar, cuma istilahnya (anak buahnya) dibawah pengaruhi minuman keras. Sehingga ini sudah dibuatkan surat pernyataan," kata Siwohadi. 

Saya akan memberikan menekankan kepada Anggota agar ini jangan terulang lagi, tidak ada anggota ke Manokwari melakukan tindakan mabuk-mabukan" ucapnya.

Diketahui Anggota TNI AD dari Rindam atas nama Serda Yosua Rumadas berselisih dengan anggota Satlantas Polres Manokwari di Jalan Yos Sudarso.  

Komandan Rindam XVIII Kasuari Kolonel Inf Wibawa Suparman membenarkan bahwa pemuda tersebut merupakan anggota TNI.

Namun dia telah meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak 1 September 2022.

Dia menjelaskan, tidak terjadi perkelahian dalam video itu. Oknum tersebut melakukan perlawanan saat terjaring operasi karena tidak mengenakan helm.

"Itu tidak berantem. Anggota Rindam itu mabuk lalu mau diamankan sama polisi, namun melawan," katanya saat dihubungi Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/04/224914078/kasus-anggota-tni-ad-hendak-pukul-anggota-satlantas-di-manokwari-berujung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke