Salin Artikel

Pesan Terakhir Ibu Kandung Bunuh Anak di Sragen: Selamat Jalan, Le

SRAGEN, KOMPAS.com - Pengakuan tersangka kasus ibu kandung bunuh anak, SW (64), saat melakukan aksinya di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dalam keadaan sadar.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama diwakili Wakapolres Sragen Kompol Iskandar mengatakan, saat dimintai keterangan, SW merasa kesal atas perilaku anaknya yang sering berbuat kejahatan.

Korban SP (46), yang meninggal pada Selasa (4/10/2022), sekitar pukul 01.00 WIB itu, merupakan residivis kasus pencurian.

"Korban tidur di teras rumah, saat itu tersangka timbul niat untuk melakukan pembunuhan. Kemudian, melihat ada batu cor-coran ada di sekitar TKP berat kurang lebih 5 kilometer diambil dan dipukul ke kepala berulang kali kurang lebih 8 kali," kata Iskandar, Selasa (4/10/2022).

Selama melakukan aksi pembunuhan itu, lanjut Iskandar, tersangka dalam keadaan sadar dan memberikan salam perpisahan untuk anaknya.

"Sambil menjatuhkan batu, tersangka sambil mengucapkan, 'Selamat jalan, Le'. Setelahnya, melihat ada cangkul sekitar TKP, tersangka mengambil cangkul itu, dipukul ke kepala muka korban sampai cangkulnya lepas," ujar dia.

Iskandar mengatakan, setelah memastikan kematian korban, tersangka membungkus korban dengan tikar dan diikat menggunakan tali.

Karena tak kuat mengangkat sendirian, tersangka meminta tolong kepada saudaranya untuk membantu membuang korban. Namun, niatan itu ditolak saudara atau saksi.


"Posisi korban sudah ditutup tikar. Mungkin rasa takut saksi ini tidak mau membantu membuang, kemudian izin keluar sambil memberitahukan kepada warga dan melaporkan tersangka dan langsung diamankan kepolisian," ujar dia.

Hasil olah TKP, ditemukan barang bukti, bongkahan batu cor, dan alat cangkul yang kondisi patah.

Lalu, tikar dan tali yang digunakan untuk membungkus jenazah korban. Dua ponsel untuk menghubungi saksi dan tangga bambu.

Akibat dari perbuatannya, SW dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) atau 351 Ayat 3 dengan ancaman penjara 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2022/10/04/161403478/pesan-terakhir-ibu-kandung-bunuh-anak-di-sragen-selamat-jalan-le

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke