Salin Artikel

Mudahkan Penanaman Modal di IKN, Pemerintah Siapkan Rancangan Peraturan Berusaha

BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) memang terus digencarkan oleh pemerintah.

Badan Otorita IKN juga terus melakukan sejumlah langkah untuk menarik para investor guna menanamkan modalnya di IKN.

Guna memudahkan pelaksanaan pemberian izin berusaha dan penanaman modal di IKN, pemerintah saat ini tengah mempersiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai dasar hukum.

“Saat ini pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai landasan hukum pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha, dan fasilitas penanaman modal di IKN. Targetnya akan selesai dalam waktu dekat ini,” kata Sidik Pramono, Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi IKN pada Kamis (29/9/2022).

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) juga tetap akan merealisasikan market sounding atau penjajakan minat pasar.

Rencananya market sounding tersebut akan dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo untuk mempromosikan berbagai proyek peluang investasi di IKN serta mendengarkan berbagai aspirasi dari investor.

“Pemerintah akan mengundang berbagai pelaku usaha dari dalam dan luar negeri. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan keterlibatan pelaku usaha dalam pembangunan IKN sehingga pengembangan IKN nanti bisa meminimalisir alokasi dana yang bersumber dari APBN,” ungkapnya.

Ke depannya, IKN akan membuka peluang usaha yang sangat luas, mulai dari sektor kelautan dan perikanan, pertanian, energi, perdagangan, kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, pariwisata hingga sektor-sektor lain yang telah direncanakan sebagaimana termuat di dalam Rencana Induk IKN.

Sidik mengatakan, IKN sebagai proyek yang memiliki nilai strategis bagi perekonomian nasional ini tentu akan memberikan kemudahan dan fasilitas menarik bagi investor.

“Harapannya skema-skema yang disiapkan akan memiliki keunggulan bagi dunia investasi di tingkat regional, mengungguli negara-negara tetangga,” pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/141131778/mudahkan-penanaman-modal-di-ikn-pemerintah-siapkan-rancangan-peraturan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke