Salin Artikel

Kekecewaan Keluarga Saat Mencari Keadilan untuk Anaknya yang Dicabuli Oknum Guru di Sekolah

KOMPAS.com – Keluarga bocah kelas 3 sekolah dasar (SD) yang menjadi korban pencabulan oleh oknum guru di di Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara merasa kecewa.

Sebab, penanganan kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Siompu ini belum membuahkan hasil.

Selang satu bulan berlalu sejak pelaporan kasus, hingga saat ini pelaku tak kunjung ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh kepolisian.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus ini mengalami trauma kalau mengingat sekolah.

Kronologi kasus

Kasus pencabulan ini terungkap setelah korban pulang dari sekolah pada akhir Agustus 2022.

Saat itu, ibu korban, JW membuka pakaian dan menemukan bercak darah dari celana dalam korban.

Korban merasa kesakitan di bagian sensitif saat buang air kecil.

“Dia (korban) menangis terus sampai ketiduran. Kalau buang air kecil dia menangis lagi,” tutur dia, Kamis.

Cerita korban

Korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya.

Korban bilang ada guru yang menggosok-gosok bagian sensitifnya menggunakan tangan di dalam kelas.

“Katanya (korban) digosok-gosok begitu pakai tangan sampai sakit,” ucap dia.

Karena sering mengeluh sakit saat buang air kecil, korban sampai harus dirawat di Rumah Sakit Palagimata Baubau selama tiga hari.

“Kata dokter pengaruh infeksi saluran air kencing disebabkan karena ada yang gosok-gosok,” jelas dia.

Menuntut keadilan

Penasihat Hukum Korban, Apriluddin SH mengatakan, JW telah melaporkan kasus ini ke Polsek Siompu.

Namun, hingga kini pelaku pencabulan tersebut belum juga ditangkap sehingga keluarga korban menuntut keadilan.

“Sampai hari ini, belum ada tersangka terhadap kasus ini. Keluarga korban merasa tidak mendapatkan keadilan,” kata dia.

Menurut dia, keluarga korban kecewa dengan penanganan kasus ini di Polsek Siompu.

Terlebih, sampai hari ini keadaan psikologis korban terganggu akibat peristiwa traumatis tersebut.

“Karena sudah hampir satu bulan, kejadian ini belum ditemukan atau ditangkap tersangkanya. psikis anak ini masih terganggu, masih trauma kalau mengingat sekolah,” ujar dia.

Pihaknya meminta surat ke Polres Buton untuk mengambil alih kasus ini, sehingga kasus pencabulan anak berkebutuhan khusus ini segera ditangani.

Keluarga berharap pelakunya segara diadili sesuai aturan hukum yang berlaku.

Penjelasan polisi

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Siompu Iptu Abdul Rahman mengaku kasus ini telah masuk laporannya di Polsek pada akhir Agustus 2022.

Pihaknya sudah memerintahkan anggotanya untuk membawa korban ke puskesmas.

Selain itu, saksi-saksi yakni orangtua korban, pihak sekolah dan kepala sekolah juga sudah diperiksa.

Kendati demikian, polisi belum menetapkan tersangka terhadap kasus ini lantaran kesulitan ketika meminta keterangan kepada korban.

“Kami belum menetapkan karena saat melakukan pemeriksaan terhadap anak (korban), ini agak sulit memberikan keterangan, sehingga kami koordinasi secara klinis untuk pemeriksaan pendampingan,” kata Rahman.

Saat ini kasus perkara ini pun telah dilimpahkan ke Polres Buton.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Baubau, Defriatno Neke | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/30/133541778/kekecewaan-keluarga-saat-mencari-keadilan-untuk-anaknya-yang-dicabuli-oknum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke