Salin Artikel

Penerima Paket Angkat Bicara soal Keterlibatan Dirinya dalam Benda Meledak di Asrama Polisi Sukoharjo

Laki-laki yang bertempat tinggal di Dusun Janjir, Desa Sidowayah, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, itu membenarkan dirinya menerima paket dari CV Mandiri Sujono.

"Dulu itu belinya tahun 2021 lalu. Kebetulan pesanannya dari Indramayu dan Pati. Buat mercon, memeriahkan acara Idul Fitri tahun lalu," ujarnya pada Selasa (27/9/2022).

Saat menceritakan hal itu, A menjelaskan saat itu karena ada sisa pembuatan bahan mercon. Ia berinisiatif untuk menjual bahan sisa tersebut di media sosial.

"Saat posting di Facebook, lalu di WhatsApp diajak COD. Ternyata dipancing buat razia, terus ditangkap," jelasnya.

Barang bukti yang dirazia itu, berisi bahan petasan, seusai ledakan menyisakan bubuk hitam dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons 4 bungkus plastik, serta residu kemudian ada uceng atau sumbu peledak, pada Minggu (25/9/2022).

Bahkan dirinya sempat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian, pasca ledakkan tersebut dengan status saksi.

"Kaget, saat itu sudah selesai, diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Kemarin dibawa dimintai keterangan lagi di Polres Sukoharjo, dari jam 21.00 sampai 01.30 WIB. Dimintai keterangan, bisa dapat bagaimana," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi telah memastikan adanya razia tersebut masuk registrasi Polresta Solo pada 2021.

Namun, terkait alasan barang bukti razia berada di rumah korban dan ada upaya pemusnahan secara mandiri. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan ketujuh saksi berstatus pengirim, penerima, korban, keluarga dan tetangga korban.

Kejadian ini diduga adanya kelalaian anggota kepolisian, membuat paket barang bukti bahan petasan meledak.

Hasil penyelidikan sementara, asal muasal benda dalam bentuk paket kardus warna coklat itu, didapatkan Bripda Dirgantara saat melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo, Jawa Tengah, pada 2021 lalu.

Namun, barang bukti itu tidak diserahkan dan diduga tidak diserahkan ke satuan tahanan dan barang bukti (Tahti) Polresta Solo, sehingga mengakibatkan ledakan tersebut.

"Karena tidak sesuai prosedural dan akhirnya menimbulkan korban pada anggota. (Sanksi) Nanti kami lihat, karena anggota masih mengalami luka kami harus empati," kata Plt Kapolresta Solo Kombes Pol Alfian Nurrizal, pada Senin (26/9/2022).

Barang bukti sisa ledakan telah dimusnahkan oleh tim Gegana Polda Jateng setelah pelaksanaan olah TKP pada Minggu (25/9/2022) malam.

Dari hasil analisis sementara, Alfian menyebut, prosedur yang diterapkan oleh Bripda Dirgantara, melenceng dari aturan yang diterapkan.

"Itu tidak sesuai, karena sudah ada Kasat Tahti untuk mengumpulkan barang bukti. Tapi, setelah sehat kami interogasi, dan dilajukan secara aturan yang berlaku," kata dia.

"Ini kami tidak bisa mengetahui secara utuh, karena saat ini korban sedang mengalami luka bakar, sehingga tidak bisa kami mintai keterangan," ujar dia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/173501678/penerima-paket-angkat-bicara-soal-keterlibatan-dirinya-dalam-benda-meledak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke