Salin Artikel

Dituduh Curi Ponsel, Remaja di Bengkulu Diikat lalu Dibakar

BENGKULU, KOMPAS.com - Seorang remaja berusia 15 tahun dianiaya dengan cara diikat lalu dibakar oleh HA di Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Korban dibakar karena dituduh mencuri ponsel, Sabtu (24/9/2022).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno menyebutkan, perkara ini ditangani Mapolres Bengkulu Selatan.

"Pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Korban dituduh mencuri ponsel," kata Sudarno dalam rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/9/2022)

Menurut pihak korban, sambung Sudarno, kasus ini berawal pelaku menuduh korban mencuri handphone HA.

Pelaku HA diduga membakar korban dengan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, di kebun durian milik HA, di Desa Lubuk Tapi, Kecamatan Ulu Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu.

Sebelum dibakar, korban diduga diikat di pohon kayu di areal kebun durian milik pelaku dengan menggunakan karet ban.

Usai membakar korban, terduga pelaku meninggalkan korban di areal kebun tersebut.

Saat ditemukan korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Korban mengalami luka bakar hingga 60 persen di sekujur tubuhnya.

Tak terima perbuatan HA, orangtua korban melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.

"Saat ini terduga pelaku sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan. Korban menjalani perawatan di rumah sakit setempat," kata Sudarno, Selasa (27/9/2022).

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/142902678/dituduh-curi-ponsel-remaja-di-bengkulu-diikat-lalu-dibakar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke