Salin Artikel

Kakek di Lombok Barat Aniaya Rekan Kerjanya, Sempat Berdebat Soal Pembuangan Material

SU dan LS bekerja sebagai buruh bangunan di sebuah perumahan di Desa Meninting, Kecamatan Batu Layar, Lombok Barat.

Kapolsek Batulayar Kompol Priyo Suhartono mengatakan, peristiwa itu bermula ketika mereka sedang bekerja di proyek pembangunan itu pada Minggu (25/9/2022).

Saat itu, LS membuang sisa material bangunan secara sembarangan. Pelaku yang tak suka dengan hal itu lalu menegur LS.

"Berawal dari pelaku dan korban, ini debat masalah pembuangan bekas material semen, beton, mungkin korban kesalahan membuang, kemudian ditegur pelaku," kata Priyo dalam keterangan pers, Selasa (27/2022).

Setelah sempat berdebat, pelaku lalu memukulkan sekop ke kepala korban. Akibatnya, korban menderita luka di bagian kepala.

"Korban ini mengalami luka robek di bagian kepala, panjangnya sekitar 6 cm dengan sembilan jahitan," ungkap Priyo.

Priyo menambahkan, korban tak ingin memproses hukum kasus tersebut. Polisi pun mendorong penyelesaian masalah lewat restorative justice.

"Sebenarnya korban sudah tidak mau mempermasalahkan (hukum) dan hanya menuntut untuk pengobatan saja.  Saat ini korban dalam perawatan, dan pihak keluarga pelaku juga sudah siap membiayai pengobatan. Mungkin nanti akan restorative justice," kata Priyo.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/135641078/kakek-di-lombok-barat-aniaya-rekan-kerjanya-sempat-berdebat-soal-pembuangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke