Salin Artikel

24 Pedagang Sembako di Lampung Kena Tipu, Ribuan Kg Beras hingga Telur Dibawa Kabur Pelaku

LAMPUNG, KOMPAS.com - 24 pedagang sembako grosiran di Kabupaten Pringsewu terkena penipuan berkedok pembelian.

Pelaku menggondol puluhan kilogram beras hingga telur yang merugikan pedagang mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus penipuan ini sendiri telah dilaporkan ke Polres Pringsewu dengan nomor laporan LP/B/521/lX/2022/SPKT/Polres Pringsewu/Polda Lampung pada Senin (26/9/2022).

Salah satu korban, M Nur Ikbal mengungkapkan, sejauh ini pedagang yang menjadi korban penipuan mencapai 24 pedagang dari Kabupaten Pringsewu, Lampung Timur dan Lampung Tengah.

“Karena jumlah korban banyak, kita gabung di grup WhatsApp,” kata Ikbal saat dihubungi via telepon, Selasa (27/9/2022).

Dalam laporan itu, Ikbal selaku koordinator korban penipuan melaporkan JM dan MR, warga Kelurahan Fajar Sesuk, Kecamatan Pringsewu atas dugaan penipuan.

Menurut Ikbal, kerugian para pedagang sembako ini bervariasi, namun jika dikalkulasi totalnya mencapai ratusan juta rupiah.

“Sebagian besar pedagang yang tertipu adalah pedagang sembako, beras, telur, kebutuhan dapur,” kata Ikbal.

Modus bayar DP

Ikbal mengaku mengalami kerugian hingga Rp 15 juta akibat penipuan tersebut. Penipuan ini dialami Ikbal pada Jumat (23/9/2022) sekitar pukul 10.47 WIB.

Ketika itu, terlapor JM menghubunginya melalui telepon setelah sebelumnya berkomunikasi di media sosial.

“JM memesan beras, dan mengaku akan dibayar setelah barang diantar,” kata Ikbal.

Jumlah yang dipesan oleh JM cukup menggiurkan, yakni sebanyak 1.750 kilogram.

Setelah ada kesepakatan, Ikbal mengantar 1.500 kilogram beras ke rumah JM. Pengantaran pertama ini kesepakatan harganya Rp8.500 per kilogram, atau senilai Rp12.750.000.

Kemudian Ikbal mengantar kembali beras sebanyak 250 kilogram ke rumah orangtua JM yakni MR dengan harga Rp 9.000 per kilogram, atau senilai Rp 2.250.000.

“Total yang harus dibayar Rp 15 juta,” kata Ikbal.

Ikbal mengaku tidak curiga lantaran JM membayar uang muka sebesar Rp 4 juta.

“JM bilangnya mau melunasi, tetapi sampai sekarang belum dibayar juga,” kata Ikbal.

Sementara itu, Kepala Satreskrim Polres Pringsewu Inspektur Satu (Iptu) Feabo AMP mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut.

"Saat ini masih proses penyelidikan," kata Feabo.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/27/135132278/24-pedagang-sembako-di-lampung-kena-tipu-ribuan-kg-beras-hingga-telur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke