Salin Artikel

Korban Ledakan di Asrama Polisi Sukoharjo Diduga Lalai Amankan Barang Bukti Razia Saat Proses Pindahan Polresta

Sebelumnya, diduga anggota Polresta Solo tersebut melakukan kelalaian yang menyebabkan ledakan cukup keras.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, alasan Bripda Dirgantara masih dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut.

Kantor Polresta Solo yang lama pada 2021 berada di Jalan Adi Sucipto, Manahan, Kota Solo. Kemudian, dipindahkan ke Jalan Slamet Riyadi, Kota Solo, Jawa Tengah.

Hasil penyelidikan, Bripda Dirgantara sebelumnya melakukan razia di kawasan Jurug, Kota Solo, setelah pemesanan paket dari Indramayu yang dipesan pada 22 April 2021 dikirim oleh CV Mandiri Sujono, untuk A di wilayah Klaten, diamankan di Polresta Surakarta. Sedangkan pemilik CV inisial S sudah diamankan di Polres Indramayu.

Barang bukti itu berisi bahan petasan, bubuk hitam dua kantong plastik dengan ukuran 1 ons, dan 4 bungkus plastik. Sisanya residu kemudian ada uceng atau sumbu peledak.

Sementara itu, Plt Kapolresta Solo Kombes Alfian Nurrizal mengatakan, saat ini korban Bripda Dirgantara belum sadarkan diri dan belum bisa dimintai keterangan sehingga belum bisa dilaksanakan interogasi atas kejadian tersebut.

"Korban sedang mengalami luka bakar sehingga kita tidak bisa minta keterangan. Dimungkinkan pada saat itu karena gedung Polresta Surakarta sedang dibangun sehingga diamankan terlebih dahulu. Nah, itu tapi lebih jelasnya nanti kita minta keterangan pada saat korban sudah sehat," kata Kombes Alfian Nurrizal, Senin (26/9/2022).

Lanjutnya, kondisi korban sedang dalam penanganan secara insentif di ruang ICU di Rumah Sakit Moewardi, dengan luka bakar total 70 persen. Dengan bagian atas 30 persen, termasuk wajah korban.

"Luka bakar yang sangat serius ada pada sebelah kaki kiri dan juga bagian atas. Pihak dokter anestesi untuk mengurangi rasa sakitnya oleh pihak kedokteran. Saat ini yang kami dapat laporan observasi dari rumah sakit atau dokter ya saat ini di ruang intensif itu di ruang ICU," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/26/131301978/korban-ledakan-di-asrama-polisi-sukoharjo-diduga-lalai-amankan-barang-bukti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke