Salin Artikel

Polisi Pemilik Lahan Gudang BBM Ilegal di Palembang Ditahan

Safrudin belakangan diketahui sebagai pemilik lahan yang dijadikan gudang tempat penampungan BBM ilegal.

Sebelumnya, gudang BBM ilegal milik Safrudin yang berada di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan itu terbakar pada Kamis (22/9/2022).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, penahanan Aipda Safrudin ini setelah sebelumnya, penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan.

Hasilnya, ia pun dinyatakan bersalah dan melanggar kode etik dan harus ditahan selama 30 hari ke depan sejak Sabtu (24/9/2022). 

“Kami menyampaikan perkembangan kebakaran kemarin, bahwa Aipda S selaku pemilik lahan sudah kami tahan,” kata Ngajib, Sabtu.

Ngajib mengungkapkan, mereka tak hanya menangkap Aipda Safrudin. Namun, seorang sopir mobil inisial S yang berasal dari salah satu perusahaan juga ikut ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, lokasi itu dijadikan tempat penampungan BBm jenis solar yang didapatkan dari mobil tangki yang melintas.

Solar itu kemudian ditampung untuk kembali dijual dengan harga yang tinggi. Sehingga, lokasi itu sering disebut sebagai tempat “kecing” mobil tangki.

“Dalam sehari mereka mendapatkan 200 liter solar,”jelas Ngajib.

Ngajib mengungkapkan, kebakaran itu dipicu oleh kelalaian para pekerja di lokasi gudang ilegal tersebut. Dimana saat memindahkan solar ke tangki, ada seseorang yang merokok. Hal itu langsung menyebabkan api keluar dan langsung menyambar lokasi gudang sampai akhirnya hangus terbakar.

“Untuk sekarang masih akan kami kembangkan lagi,”jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, akibat kebaran itu, delapan bangunan ruko yang ada di lokasi juga ikut tersambar hingga hangus terbakar.

Pantauan di lapangan, kebakaran itu tak hanya membakar ruko dan bangunan yang ada di sekitar, namun beberapa unit mobil tangki yang terparkir di dalam gudang juga ikut terbakar.

Kobaran api yang menimbulkan asap hitam pekat itu membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Sebab, lokasi gudang itu berada persis di samping tempat tinggal warga.

Pihak pemadam pun kini telah berada di lokasi untuk memadamkan api. Hanya saja, lokasi menuju tempat kebakaran sedikit terhambat karena kondisi jalan yang sudah mengalami kemacetan.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/24/144055178/polisi-pemilik-lahan-gudang-bbm-ilegal-di-palembang-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke