Salin Artikel

Berkali-kali Terciduk Satpol PP, Sejumlah PSK Ini Tak Jera Layani Hidung Belang

Kabid Penegakan Perda, Endang Muryani menyebut penertiban terhadap tiga orang PSK tersebut berlangsung dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga PSK tersebut bukan warga Purworejo, melainkan warga Kabupaten Kebumen, Wonosobo, dan Purbalingga. Mereka juga diketahui telah sering diamankan dan dibina.

"Ada yang sudah 2 kali dan 3 kali disidangkan," kata dia saat dikonfirmasi pada Jumat (23/9/2022).

Penangkapan terjadi saat petugas mendatangi sebuah warung yang tengah mengadakan pestas acara ulang tahun.

"Pada saat kami ke lokasi ada suara musik yang sangat keras dan terdapat beberapa botol bekas Miras yang sudah kosong. Kami pun langsung memberikan pembinaan pada pemilik warung Sudara W. Sedangkan anggota yang lain menyasar ke kamar-kamar yang diduga untuk kegiatan prostitusi," sebutnya. 

"Mengingat medan yang cukup sulit dan jalan tikus sangat banyak, kami kesulitan untuk melakukan penertiban. Empat orang berhasil kabur dan yang 3 dapat kami amankan untuk selanjutnya kami bawa ke kantor Satpol PP," jelasnya.

Selain melakukan pembinaan, pihak Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinsos dan Dinkes untuk melakukan pengecekan kesehatan.

Dinsos juga menawarkan kepada tiga PSK itu untuk di kirim ke Diklat Surakarta. Namun ketiganya keberatan karena masih memiliki anak Kecil dan alasan keluarga lainnya.

"Selanjutnya yang Wonosobo akan dijemput oleh Dinsos Wonosobo, sedangkan yang dari Purbalingga akan pulang sendiri. PSK dari Kebumen sudah ngontrak dan tinggal di Bayem dan akan berjualan," ungkapnya.

"Selanjutnya ketiga orang tersebut telah membuat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama pada kemudian hari," pungkasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/23/103138378/berkali-kali-terciduk-satpol-pp-sejumlah-psk-ini-tak-jera-layani-hidung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke