Salin Artikel

5 Fakta Anak Keterbelakangan Mental Diperkosa 8 Pria Lansia di Banyumas

KOMPAS.com - Seorang anak keterbelakangan mental berinisial FT (15) diperkosa oleh delapan pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Berikut ini fakta-fakta mengenai peristiwa pemerkosaan yang menimpa anak yang mengalami keterbelakangan mental di Banyumas:

1. Para pelaku sudah lansia

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengungkapkan, polisi berhasil menangkap para pelaku yang sudah lanjut usia (lansia).

Mereka yaitu berinisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).

Agus mengatakan, total terduga pelaku berjumlah sembilan orang. Namun yang tertangkap baru delapan orang.

"Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses," kata Agus.

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi kurang lebih selama setahun, yaitu sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022 lalu.

"Peristiwanya di tempat dan waktu yang berbeda," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Saat ini, kata Agus, para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut.

"Sudah beberapa kali, di beberapa tempat, tidak bersama-sama. TKP-nya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain yang tidak jauh dari rumah korban," jelas Agus.

3. Pelaku adalah tetangga korban

Agus menambahkan, seluruh terduga pelaku pemerkosaan merupakan tetangga korban.

"Korban masih tetangga para pelaku, jadi korban tinggal di lingkungan para pelaku," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Agus mengatakan, awalnya orangtua korban tidak menaruh curiga ketika anaknya dibawa keluar rumah oleh para terduga pelaku.

Pasalnya orangtua korban juga mengenal para pelaku.

"Orangtuanya ada di rumah, korban sering dibawa pelaku keluar rumah," ujar Agus. Para terduga pelaku, kata Agus, berlatar belakang berbeda-beda.

"Ada yang bekerja, ada yang swasta juga," kata Agus.

4. Terbongkar saat korban hamil

Kasus ini terbongkar setelah orangtua korban curiga anaknya tidak kunjung menstruasi hingga ternyata korban sedang hamil.

"Diketahui tidak menstruasi, kemudian orangtua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui korban telah hamil tiga bulan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

5. Korban diimingi uang Rp 10.000-Rp 50.000

Untuk melancarkan aksinya, delapan pelaku memberi uang kepada korban antara Rp 10.000 hingga Rp 50.000.

"Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu korban dengan memberikan imbalan uang, kemudian melakukan persetubuhan. Uang yang diberikan bervariasi mulai Rp 10.000 sampai Rp 50.000," kata Agus kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).

Sumber; Kompas.com (Penulis Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor Dita Angga Rusiana, Ardi Priyatno Utomo)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/213935678/5-fakta-anak-keterbelakangan-mental-diperkosa-8-pria-lansia-di-banyumas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke