Berhentinya pasokan ke warga diakibatkan arus listrik ke pompa milik PDAM Tirta Fulawan yang diputus Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Manager Unit Layanan Pelanggan PLN Sinabang, Syahrul, mengatakan pemutusan listrik dilakukan karena perusahaan daerah tersebut menunggak pembayaran tagihan sejak tiga bulan lalu.
"Untuk PDAM menunggak tiga bulan, dari Juli, Agustus dan September 2022. Tiga bulan Rp 139 juta," kata Syahrul saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Pemutusan itu dipastikan sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur PDAM Tirta Fulawan, Achyar, belum memberikan pernyataan saat dimintai konfirmasi.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul BREAKING NEWS - Menunggak Tagihan 3 Bulan, PLN Putuskan Arus Listrik ke PDAM Tirta Fulawan, Air Mati.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/182608878/pln-putus-listrik-ke-pompa-pdam-simeulue-pasokan-air-ke-warga-terhenti