Salin Artikel

500 Penambang Ilegal Serang Kantor Tambang Emas Poboya, Polda Sulteng Ambil Alih Kasusnya

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Sulteng, kasus Poboya saat ini diambil alih oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum)," kata Kapolresta Palu, Kombes Pol Barliansyah.

Sejumlah polisi masih disiagakan di tempat kejadian perkara di kantor PT Adijaya Karya Makmur (AKM), tiga hari setelah penyerangan.

Government Relation and Permit Manager PT Citra Palu Mineral (CPM) Amran Amier mengatakan, aktivitas karyawan sudah mulai dengan kapasitas terbatas.

"Tujuannya untuk identifikasi dan inventarisir properti dan material yang rusak, hilang dan terbakar," katanya melalui pesan WhatsApp, Selasa (20/9/2022).

Sekadar informasi, PT CPM merupakan perusahaan yang mengantongi kontrak kerja pengelolaan emas di Kelurahan Poboya. Sementara PT AKM adalah kontraktor tambang emas yang berada di bawah naungan CPM.

Diberitakan sebelumnya, massa jumlahnya sekitar 500 orang, melakukan perusakan terhadap kantor perusahaan milik PT Adijaya Karya Makmur (AKM).

Kantor yang dirusak oleh oleh ratusan orang itu berada di Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Palu, Sulawesi Tengah, dengan insiden terjadi Minggu 18 September 2022

Selain merusak kantor, massa juga merusak mes dan pos penjagaan di kantor PT AKM. Perbuatan anarkis para penambang ilegal ini juga menyebabkan 1 orang karyawan PT AKM mengalami luka bacok di bagian kepala.

Tiga alat berat dibakar, 1 mobil perusahaan dirusak, dan 1 alat berat pecah karena dilempari batu.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/141349078/500-penambang-ilegal-serang-kantor-tambang-emas-poboya-polda-sulteng-ambil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke