Salin Artikel

Pemerkosaan Anak Keterbelakangan Mental oleh 8 Orang di Banyumas Terbongkar Setelah Korban Hamil

Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi mengatakan, awalnya orangtua korban berinisial FT (15) curiga, karena anaknya tidak kunjung menstruasi.

Korban kemudian menceritakan kepada orangtuanya telah disetubuhi dan dicabuli para pelaku.

Setelah itu orangtua korban akhirnya melaporkan perbuatan tersebut kepada polisi.

Agus mengatakan, saat ini korban mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Banyumas.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap delapan terduga pelaku pemerkosaan anak yang mengalami keterbelakangan mental di Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Mirisnya, sebagian pelaku merupakan orang yang telah lanjut usia (lansia). Pelaku masing-masing berinisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75).

Peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi kurang lebih selama setahun, yaitu sejak 2021 hingga pertengahan Juli 2022 lalu.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/134636778/pemerkosaan-anak-keterbelakangan-mental-oleh-8-orang-di-banyumas-terbongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke