Salin Artikel

3 Kasus Dugaan Pungli BLT BBM, Disunat dari Rp 20.0000 hingga Rp 50.000 Per Warga

KOMPAS.com - Pemerintah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 600.000 per penerima di seluruh Indonesia.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bantuan pertama akan cair pada September 2022. Sementara bantuan kedua baru akan diberikan pada Desember 2022.

"Pemberian ini akan kita berikan 150.000, empat kali, namun kita berikan dalam dua tahap. Jadi per tahapnya Rp 300.000," ujar Risma dalam konferensi pers, dikutip dari KompasTV, Selasa (6/9/2022).

Namun ternyata masih ada penyelewengan BLT yang terjadi di sejumlah wilayah.

Beberapa kasus tersebut melibatkan perangkat desa seperti kepala dusun (kadus) dan kepala desa (kades), yang memotong Rp 20.000 hingga Rp 50.000 per warga penerima.

Berikut ini tiga kasus pungli BLT BMM di beberapa wilayah:

Sebanyak tujuh orang aparatur Desa Karang Agung, Lampung Utara, diamankan polisi lantaran melakukan pungutan liar (pungli) BLT BBM dari desa.

Pungli tersebut mencapai Rp 50.000 per warga penerima bantuan. Dugaan pungli ini terungkap setelah warga melapor ke aparat kepolisian.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, ketujuh aparatur desa itu diamankan pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, dugaan pungli BLT BBM itu berawal saat warga desa diminta menghadiri rapat pada Minggu (11/9/2022) siang di balai desa setempat.

Warga yang hadir adalah penerima bantuan pengalihan subsidi BBM tersebut.

Dalam rapat tersebut dibahas perbaikan lapangan serba guna di Desa Karang Agung yang sumber dananya adalah sumbangan sukarela dari warga penerima BLT.

Besaran sumbangan yang diminta aparatur desa ini mencapai Rp 50.000 per warga penerima BLT.

2. Pungli BLT BBM Rp 20.000 di Blora

Polsek Randublatung Polres Blora mengungkap kronologi adanya potongan Rp 20.000 dalam pencairan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh istri perangkat desa.

Kapolsek Randublatung Ajun Komisaris Polisi (AKP) Les Pujianto mengatakan, istri perangkat Desa Sumberejo memotong uang pencairan BLT BBM setelah warga menerima uang bantuan tersebut.

"Pelaksanaan pencairan BLT BBM pada hari Sabtu (17/9/2022) di kantor balai Desa Pilang, kurang lebih jumlah 446 KPM," ucap dia saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/9/2022).

Dirinya menyebutkan, dari 446 keluarga penerima manfaat (KPM), tidak semuanya menerima bantuan tersebut karena ada yang persyaratannya tidak lengkap.

Warga kemudian dikumpulkan di rumah istri perangkat desa tersebut dan kemudian terjadilah peristiwa tersebut.

"Terus malamnya ada viral, kemudian anggota kami tak suruh melacak, memang sebelumnya informasinya sudah ada komunikasi dari istrinya kadus (kepala dusun) Nglego (Desa Sumberejo)," terang dia.

Setelah pihak kepolisian turun tangan, istri perangkat desa tersebut kemudian mengembalikan uang hasil pungutan yang telah diterimanya itu.

"Memang dia menyadari terus akhirnya uang itu dikembalikan, dan informasi terakhir kemarin sudah diadakan pemeriksaan dari pihak Satreskrim Polres Blora, dan anggota kami. Dan sudah ditangani dan direspons," jelas dia.

3. Pungli BLT BBM Rp 30.000 di Sumedang

Pencairan BLT untuk warga terdampak kenaikan harga BBM di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diwarnai pungutan liar alias pungli oleh oknum kelurahan ke warga.

Warga Kelurahan Talun, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang mengaku mendapatkan intimidasi dari oknum Pemerintah Kelurahan tersebut lantaran mengeluh soal dugaan pungutan liar atas BLT.

Dilansir dari Tribunjabar.id, warga bernama Dadang Juhadi (38) mengaku dimintai uang Rp30 ribu saat mengantre untuk mendapatkan BLT BBM.

Uang tersebut diganti dengan kupon gerak jalan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kelurahan.

Selain kupon yang tertera padanya harga Rp 3 ribu, uang pungutan itu juga ditukarkan ke barcode yang bisa ditukarkan dengan uang BLT.

"Saya sudah lelah diintimidasi, dan ini juga draft pernyataan yang sudah disiapkan pihak kelurahan," kata Dadang di dalam video tersebut sambil menunjukkan surat yang ditandatangani pada Sabtu (17/9/2022) malam.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lampung, Tri Purna Jaya, Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana | Editor Reni Susanti, Dita Angga Rusiana)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ada Dugaan Pungli di Pencairan BLT di Sumedang, Warga Diminta Rp 30 Ribu, Diganti Kupon Gerak Jalan

https://regional.kompas.com/read/2022/09/21/132907878/3-kasus-dugaan-pungli-blt-bbm-disunat-dari-rp-200000-hingga-rp-50000-per

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke