Salin Artikel

500 Penambang Ilegal Serang Kantor Perusahaan Tambang Emas Poboya, Minta Ruang Penambangan Tanpa Izin

 

Selain merusak kantor, massa juga merusak mess dan pos penjagaan kantor PT AKM.

 

 

Perbuatan anarkis para penambang ilegal ini juga menyebabkan satu karyawan PT AKM mengalami luka bacok di bagian kepala.

 

 

 

Selain melukai karyawan, massa juga membakar tiga alat berat dan merusak masing-masing satu mobil dan alat berat milik perusahaan.

 

Kapolresta Palu Kombes Barliansyah mengatakan, perusakan dilakukan karena massa menuntut diberikan ruang pertambangan tanpa izin (Peti). 

 

"Ini kan tidak boleh. Masyarakat sebenarnya sudah mengerti dan menyadari. Namun, mereka tidak bisa menerima, sehingga melakukan hal- hal yang tidak baik," kata Kapolresta Palu Barliansyah, Minggu (18/9/2022). 

 

Atas peristiwa ini polisi belum melakukan penahanan terhadap para pelaku perusakan, karena masih dalam proses penyelidikan.

 

Namun begitu polisi sudah mengetahui nama-nama yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembacokan itu.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/18/223848878/500-penambang-ilegal-serang-kantor-perusahaan-tambang-emas-poboya-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke