Salin Artikel

Diduga Pungli BLT BBM Rp 50.000, 7 Aparat Desa di Lampung Diamankan Polisi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang aparatur Desa Karang Agung, Lampung Utara, diamankan polisi lantaran melakukan pungutan liar (pungli) BLT BBM dari desa.

Pungli tersebut mencapai Rp 50.000 per warga penerima bantuan. Dugaan pungli ini terungkap setelah warga melapor ke aparat kepolisian.

Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, ketujuh aparatur desa itu diamankan pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Ketujuh orang tersebut berinisial EJ (67) yang merupakan kepala desa. Kemudian 6 aparatur desa lainnya, RMD (30), SS (43), JA (32), SYT (44), RSN (50), dan WP (33).

"Iya kami amankan tujuh apatur desa tersebut, terkait dugaan pungli BLT BBM, kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Eko Rendi melalui pesan WhatsApp, Minggu (18/9/2022) pagi.

Dari keterangan yang dihimpun kepolisian, dugaan pungli BLT BBM itu berawal saat warga desa diminta menghadiri rapat pada Minggu (11/9/2022) siang di balai desa setempat.

Warga yang hadir adalah penerima bantuan pengalihan subsidi BBM tersebut.

Dalam rapat tersebut dibahas perbaikan lapangan serba guna di Desa Karang Agung yang sumber dananya adalah sumbangan sukarela dari warga penerima BLT.

Besaran sumbangan yang diminta aparatur desa ini mencapai Rp 50.000 per warga penerima BLT.

Bagi warga yang bersedia, mereka diminta menandatangani nota kesepakatan. Tetapi ada juga warga yang menolak atau tidak bersedia.

Selain mengamankan ketujuh aparatur desa, pihaknya menyita barang bukti berupa empat lembar berita acara dan penandatanganan penerima BLT.

Kemudian empat lembar catatan uang yang diterima dan uang tunai sebanyak Rp 840.000. Hingga kini ketujuh orang ini belum ditahan. 

"Kita masih perlu melakukan penyelidikan lebih dalam guna menemukan peristiwa pidana, sementara 1x24 jam kemarin kita sudah memeriksa saksi sebanyak 15 orang dan belum menemukan peristiwa pidana," kata Eko Rendi.

Namun dia memastikan penyelidikan atas kasus ini tetap berjalan.

"Iya sementara kita kembalikan dahulu ke keluarga, dengan proses penyelidikan tetap berjalan," kata Eko Rendi.

Diketahui, pemerintah memberikan bantuan pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 600.000 selama empat bulan pada September-Desember 2022.

BLT ini diberikan sebagai "kompensasi " kenaikan harga BBM bersubsidi pada awal September 2022.

Pencairan BLT BBM ini dilakukan per dua bulan, yakni September 2022 sebanyak Rp 300.000 dan Desember 2022 sebanyak Rp 300.000.

Pada September 2022, warga juga mendapatkan BLT pangan sebesar Rp 200.000, sehingga total bantuan yang cair pada bulan ini mencapai Rp 500.000.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/18/113809578/diduga-pungli-blt-bbm-rp-50000-7-aparat-desa-di-lampung-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke