Salin Artikel

Viral Video Oknum Polisi Aniaya Perempuan Paruh Baya di Pinrang, Kapolres Sebut Sudah Berdamai

Dalam video berdurasi 1 menit 27 detik itu, oknum polisi terlihat memegang leher perempuan paruh baya menggunakan satu tangannya.

Kemudian tangan kanannya menunjuk-nunjuk ke korban.

"Kurang ajara ko iko, waherku siladda mulei iko lao pekang'i (Kurang ajar kamu, bapak saya yang urus empang ikannya, kamu yang pergi mancing hasilnya)," kata oknum polisi tersebut dalam Bahasa Bugis.

Perdebatan mereka terus berlangsung. Perempuan paruh baya yang mengenakan jilbab hijau itu berusaha menghindar.

Beberapa kali pernyataan perempuan paruh baya itu berubah-ubah.

Awalnya dia bilang tidak memancing di empang orang tua Aipda S. Namun, belakangan ia mengakui perbuatannya.

Oknum polisi tersebut kembali menunjuk-nunju dan mengatakan kalau perempuan tersebut berbohong. Lalu oknum tersebut terlihat memukul kepala perempuan tersebut.

"Iye mi ciceng e kesi, iye mi (Kali ini saja)," ujar perempuan paruh baya itu.

Emosi oknum polisi tersebut semakin memuncak dan mengancam akan membunuh perempuan paruh baya itu.

"U wuno ko maseka, u wuno ko (saya bunuh kamu nanti, saya bunuh,)" ujarnya sembari meninju seng yang ada di belakang perempuan paruh baya tersebut.

Peristiwa tersebut terjadi di Dusun/Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Kabupaten Pinrang pada Kamis (15/9/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa membenarkan video viral tersebut.

Roni menuturkan pihaknya telah memeriksa terduga pelaku dan korban.

"Sudah kami periksa yang bersangkutan. Termasuk korban dan para saksi korban," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Roni mengatakan, kejadian ini terkait kesalahpahaman mengenai hasil panen ikan di empang orang tua Aipda S.

Diduga perempuan paruh baya tersebut mengambil ikan di empang orang tua Aipda S tanpa izin.

Kata Roni, oknum polisi itu telah diperiksa Propam Polres Pinrang dan ditahan untuk memberi efek jera.

"Kita juga telah memanggil saksi-saksi dan korban itu sendiri. Pelaku juga masih diperiksa oleh Propam dan sudah ditahan untuk memberikan efek jera," kata Roni.

Ia juga menjelaskan oknum polisi Aipda S dan perempuan paruh baya masih merupakan keluarga. Mereka pun telah dipertemukan dan dilakukan musyawarah.

"Kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," imbuhnya.

Mereka juga telah membuat surat pernyataan berdamai dan memilih untuk tidak melaporkan masalah ini ke jalur hukum.

Dalam surat pernyataan tersebut, ada dua nama korban yang tertulis. Yakni perempuan SH (42) dan SBA (36).

"Atas kejadian tersebut, kami selaku korban (SH dan SBA) tidak merasa keberatan dan tidak akan menuntut secara hukum melainkan kami ingin menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan," tulis kedua korban pada surat pernyataan yang dibuat pada Sabtu (17/9/2022) hari ini.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suddin Syamsuddin | Editor : Andi Hartik), Tribun Timur

https://regional.kompas.com/read/2022/09/18/091900578/viral-video-oknum-polisi-aniaya-perempuan-paruh-baya-di-pinrang-kapolres

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke