Salin Artikel

Kasus Mayat di Ruang Tamu di Ngawi, Polisi Tangkap Anak Kandung Korban

Wakapolres Ngawi Kompol Henry Ferdinand Kennedy mengatakan, pelaku yang sempat melarikan diri, diamankan di salah satu masjid di Kota Solo. 

"Pelaku ini lari ke Solo kita amankan di salah satu Masjid pada Hari Rabu sekitar pukul 23:00 WIB, " ujar Kennedy dalam kompres di Polres Ngawi Jumat (16/09/2022). 

Kennedy menambahkan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan. 

Itu tampak dari jawaban tersangka yang berubah-ubah saat ditanya motif membunuh ayahnya.

"Untuk motif masih kita dalami, kemungkinan kita akan panggil psikiater. Jawabannya berubah ubah, "imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, kepolisian juga mengamankan pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban.

Pisau tersebut dibawa pelaku di dalam tas yang selama ini dibawa pelaku kabur ke Solo.

"Barang bukti pisau kita amankan di dalam tas pelaku yang dibawa kabur ke Solo, " Ucap Kennedy. 

Sebelumnya mayat Wachid (52) warga Desa GayamGayam, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi ditemukan anak perempuannya yang berkunjung ke rumah kontrakannya, Jumat (9/9/2022). 

Wachid tewas dengan luka tusukan pada dadanya.

Anak korban yang selama ini tinggal bersama korban untuk merawat sakit stroke korban turut menghilang. 

https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/131521678/kasus-mayat-di-ruang-tamu-di-ngawi-polisi-tangkap-anak-kandung-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke