Salin Artikel

Aniaya Rekan di Tengah Hutan, Seorang Kakek di Flores Timur Ditangkap

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Flores Timur, lpda Anwar Sanusi mengatakan, pelaku ditangkap di Pantai Kwuta, Desa Waibao.

"Usai melakukan penganiayaan dengan senjata tajam terhadap korban pelaku sempat bersembunyi di Pantai Kwuta. Lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP),’ ujar Sanusi saat dihubungi, Jumat (16/9/2022).

Sanusi menerangkan, penganiayaan itu terjadi di Hutan Sedukulungu, Dusun 2, Desa Waibao, Rabu (14/09/2022).

Penganiayaan berawal ketika keduanya saling mengeklaim kepemilikan pohon yang hendak ditebang.

"Saat terlibat cekcok pelaku mengambil parang dan langsung mengarahkan ke korban," katanya.

Akibatnya, korban mengalami luka pada tangan kiri lalu dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Herman Fernandes Larantuka.

Dari tangan pelaku polisi juga mengamankan satu senjata rakitan, tiga senjata tajam jenis parang dan dua buah sensor kayu.

Sanusi menambahkan, hingga kini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Polres Flores Timur. Pelaku juga belum ditetapkan jadi tersangka.

"Statusnya masih diamankan, belum ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/16/081240078/aniaya-rekan-di-tengah-hutan-seorang-kakek-di-flores-timur-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke