Salin Artikel

Dicabuli Ayah hingga Hamil, Korban Enggan Pelaku Diproses karena Pikirkan Nasib 8 Adiknya

Korban dan ibunya sebelumnya enggan melanjutkan kasus tersebut lantaran berbagai pertimbangan, salah satunya mengenai persoalan ekonomi.

Hal ini disampaikan Kanit PPA Polres Manokwari Ipda Devi Aryanti.

"Kemarin kan kita ada kendala, korban dan saksi kan lari. Korban tidak mau bapaknya diproses (hukum), karena mempertimbangkan adik-adiknya ada sekitar 8 orang," kata Kanit PPA Polres Manokwari, Kamis (15/9/2022).

Baik korban maupun ibunya khawatir, siapa yang akan membiayai mereka jika pelaku masuk penjara.

Sementara ibu korban tidak bekerja dan pelaku yang merupakan ayah korban menjadi tulang punggung dengan bekerja sebagai buruh di pelabuhan.

"Kemarin kita agak kesulitan karena harus putar cari korban dan ibunya di mana untuk dimintai keterangan, setelah ketemu kita langsung BAP," ucapnya.


Dia menjelaskan, untuk kelengkapan berkas perkara, pihaknya masih mencari barang bukti terakhir kali pelaku memerkosa anak kandungnya.

"Kita mau minta barang bukti ke korban memang agak susah, karena mereka terkesan agak melindungi pelaku," tuturnya.

Meski mengalami kendala, Kanit PPA memastikan pihaknya bisa membawa perkara ini hingga tingkatan pengadilan.

"Bisa kita bawa sampai ke atas, karena korban kan anak dan kita berlakukan UU perlindungan anak juga pelapor kan merupakan kerabat korban," ucapnya.

Sementara hasil pemeriksaan terakhir, korban kini hamil dengan usia kandungan delapan bulan akibat dicabuli ayahnya.

Sebelumnya, seorang pria berinisial EK (40) diciduk oleh Unit PPA Polres Manokwari karena diduga menghamili anak kandungnya.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polres Manokwari.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/194008978/dicabuli-ayah-hingga-hamil-korban-enggan-pelaku-diproses-karena-pikirkan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke