Salin Artikel

DPRD Ende Bentuk Panitia Kerja Usut Dugaan Mafia Minyak Tanah

Wakil Ketua DPRD Ende Oktavianus Moa Mesi mengatakan, kelangkaan minyak tanah merupakan persoalan serius. 

"Lembaga ini perlu membentuk tim khusus atau semacam panitia kerja untuk membantu pemerintah mencari akar persoalannya," ujar Mesi saat sidang paripurna di DPRD Ende, Kamis (15/9/2022).

Mesi juga menilai pemerintah belum tegas menyikapi masalah tersebut. Kelangkaan minyak tanah, kata dia, sudah terjadi sejak 2021.

"Pada tahun lalu Sekretaris Dinas Perdagangan sudah ungkap persoalan ini tetapi pemerintah tidak tegas maka persoalan ini kembali terjadi. Kita minta pemerintah tegas dan tidak main-main dengan masalah ini," katanya.

Panitia kerja, kata dia, diharapkan bisa mengatasi masalah kelangkaan minyak tanah di wilayah itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Ende Mohamad Sharir menginstruksikan penjualan minyak tanah dilakukan secara terpusat melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan.

"Kita instruksikan untuk dilakukan secara terpusat sehingga bisa mengatasi kelangkaan dan menekan harga jual minyak tanah di lapangan," ujar Sharir dalam keterangannya, Selasa (13/9/2022).

Sharir mengungkapkan, selama ini kelangkaan terjadi hampir di setiap pangkalan minyak tanah. Padahal, distribusi minyak tanah dari Pertamina hingga agen lancar.

Seementara ini, kata Sharir, distribusi minyak tanah tidak langsung ke pangkalan tetapi melalui pemerintah kecamatan dan kelurahan.

"Kami mengambil alih berdasarkan ketegasan sikap dari rakyat. Dari agen tidak lagi ke pangkalan tetapi diambil oleh pemerintah," ujarnya.

Sharir mengatakan, kebijakan tersebut tetap dilakukan hingga situasi kembali normal.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/182905578/dprd-ende-bentuk-panitia-kerja-usut-dugaan-mafia-minyak-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke