Salin Artikel

Bantuan Rp 600.000 Tak Cukup Tambal Harga BBM, Buruh Jateng Minta Upah Dinaikkan

Para buruh menilai Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 yang satu kali yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan hanyalah solusi singkat. Namun sejatinya tak menyelesaikan permasalahan.

“Ini solusi jangka pendek dan tidak menyelesaikan masalah,” tegas Nanang Setyono, Ketua KSPI Jateng kepada KOMPAS.com saat unjuk rasa berlangsung pukul 11.00 WIB.

Keputusan pemerintah pusat menaikkan harga BBM di saat kondisi penduduk belum pulih pasca pandemi Covid-19 sangat tidak bijak.khususnya masyarakat kecil masih terbebani sederet kenaikan harga pokok setelahnya.

“Ini belum menutup kebutuhan hidup buruh yang akan berlangsung lama dan harus menanggung kenaikan harga,” katanya.

“Ini jelas tidak sesuai untuk kebutuhan hidup yang layak untuk 2022,” imbuhnya.

Oleh karena itu pihaknya meminta penyesuaian upah atau pembatalan kenaikan harga BBM demi kelangsungan hidup layak para buruh. Mereka mengeluhkan beban ganda upah rendah dan harga kebutuhan yang meroket.

FKSPN juga meminta pemerintah RI untuk mencabut peraturan pemerintah (PP) Nomor 36 tentang Pengupahan karena tidak relevan untuk menjadi dasar penentuan upah inimum setiap tahunnya.

“Pemerintah terlalu memaksakan kehendaknya dengan menerbitkan kebijakan yang tidak berpihak kepada rakyat dan tak mengerti sedikit pun tentang kebutuhan hidup buruh yang terus bertambah,” tambah Nanang.

Mereka meminta agar Menteri Ketenagakerjaa RI dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo segera mencari terobosan dalam penyesuaian upah.

Lalu menunjukkan keberpihakan dengan memperbaiki sistem pengupahan untuk melindungi dan menyejahterakan kaum buruh di Indonesia.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/15/182904478/bantuan-rp-600000-tak-cukup-tambal-harga-bbm-buruh-jateng-minta-upah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke