"Ya ada penarikan uang senilai Rp 16,8 miliar tanpa sepengetahuan pemiliknya," ujar Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (14/9/2022).
Kasus ini bermula ketika kepala cabang bank daerah itu mengetahui salah satu pekerjanya berinisial HK menarik dana nasabah secara sepihak.
"Kasus itu masih didalami apakah pelaku hanya HK atau ada keterlibatan orang lain," kata dia.
Menurut Kuswara, kasus yang ditangani Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak Jaya akan segera naik ke tahap penyidikan.
"Kasus ini sudah tahap sidik, tinggal menetapkan status tersangka," kata dia.
Mengenai motif, Kuswara menyampaikan, penyidik menduga pelaku ingin memperkaya diri sendiri.
https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/234037378/pegawai-bank-di-puncak-jaya-diduga-tarik-dana-nasabah-senilai-rp-168-miliar