Salin Artikel

Ketika Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri karena Tidak Hafal Pancasila

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, viral di media sosial saat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifudin salah mengucapkan sila keempat Pancasila di hadapan massa demonstran, Rabu (7/9/2022).

Saat itu, Anang menemui massa dari Himpunan Mahasiswa Islam yang masuk ke ruang Sidang paripurna DPRD untuk menyampaikan tuntutan kenaikan harga BBM.

Anang kemudian diminta untuk membacakan Pancasila di hadapan massa mahasiswa.

Namun Anang ternyata salah mengucapkan sila keempat, dan setelah itu video dirinya tidak hafal pancasila tersebut beredar di media sosial.

"Empat, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat dalam kebijaksanaan dan permusyawaratan," ujar Anang.

Massa yang mendengar kesalahan tersebut bereaksi dan menyoraki Ketua DPRD Lumajang tersebut.

"Loh, salah, salah," ucap seorang peserta aksi.

Kepada salah satu mahasiswa, Anang sempat memberikan alasannya salah ucap. "Gemetar," ungkapnya.

Namun, mahasiswa tak menerima alasan Anang. Salah satu mahasiswa bahkan menyebut Anang telah melakukan penistaan Pancasila.

"Bapak jangan pernah membuat alasan pada kita. Ini namanya penistaan Pancasila," tuturnya.

Mengundurkan diri dan minta maaf

Lima hari berselang sejak kejadian itu, atau pada Senin (12/9/2022), Anang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Lumajang.

Pernyataan pengunduran diri itu disampaikannya saat memimpin rapat paripurna DPRD dengan agenda pembahasan Rapat Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) periode anggaran 2022.

"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," terangnya.

Pengunduran diri itu Anang ucapkan di depan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriqul Haq, dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang.

"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," paparnya.

Alasan Anang mengundurkan diri

Anang menjelaskan alasan dirinya memilih untuk mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang, yaitu karena kecintaannya kepada Pancasila.

"Itu adalah bentuk kecintaan saya kepada PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama), Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, UUD 1945, dan semua produk hukum di negara ini. Saya pikir saya tidak mau beradu logika," jelas Anang usai rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022).

Dia tidak ingin ada lagi adu logika hingga memutuskan mengundurkan diri tanpa adana intervensi dari pihak mana pun.

"Tidak ada intervensi dari siapa pun, ini adalah bentuk kecintaan saya kepada Pancasila, sehingga pengunduran diri saya tidak ada intervensi dari mana pun, ini benar-benar dari pikiran dan hati saya," tambahnya.

Meskipun banyak pihak yang menyayangkan pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang, namun menurutnya sendiri, tidak hafal Pancasila adalah hal yang tidak pantas bagi seorang ketua DPRD.

"Bagi saya, mungkin tidak salah orang tidak hafal Pancasila, tapi ini tidak pantas dilakukan oleh seorang ketua DPRD Kabupaten Lumajang," tegasnya.

Tidak seperti politisi pada umumnya yang selalu berkelit saat membuat kesalahan, ketua DPC PKB ini justru mengaku salah melafalkan Pancasila di hadapan para mahasiswa.

"Apa pun kondisinya, faktanya saya tidak hafal Pancasila, terimakasih," pungkasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontibutor Lumajang, Jawa Timur, Miftahul Huda | Editor Andi Hartik, Reza Kurnia Darmawan)

https://regional.kompas.com/read/2022/09/14/171700378/ketika-ketua-dprd-lumajang-mengundurkan-diri-karena-tidak-hafal-pancasila

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke