Salin Artikel

Profil Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang yang Mundur karena Tak Hafal Pancasila

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin, mengundurkan diri dari jabatannya tersebut, pada Senin (12/9/2022).

Anang menyampaikan pengunduran dirinya saat memimpin rapat paripurna DPRD Lumajang dengan agenda pembahasan Raperda perubahan APBD periode anggaran 2022

Anang memilih mundur lantaran video yang menunjukkan dia tak hafal butir-butir Pancasila viral di media sosial.

Anang dua kali salah mengucapkan kalimat dalam Sila Keempat Pancasila ketika menemui massa aksi penolakan kenaikan harga BBM dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).

"Saya minta maaf ke seluruh masyarakat dan anggota DPRD Lumajang, pemerintah, atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD di manapun atau siapapun itu," kata Anang, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (13/9/2022).

Profil Anang Akhmad Syaifuddin

Dilansir dari laman resmi DPRD Kabupaten Lumajang, Selasa (13/9/2022), Anang Akhmad Syaifuddin lahir di Lumajang, pada 24 November 1972.

Menurut keterangan di akun Facebooknya, Anang pernah mengenyam pendidikan di Universitas Terbuka (UT) Jember dan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jenderal Sudirman (STIH JES) Lumajang.

Anang merupakan legislator yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pun diketahui menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lumajang.

Anang menjabat sebagai Ketua DPRD Lumajang untuk periode 2019-2024, menggantikan H. Agus Wicaksono dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/144202478/profil-anang-akhmad-syaifuddin-ketua-dprd-lumajang-yang-mundur-karena-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke