Salin Artikel

Kebakaran 4 Rumdin Polisi di Seram Bagian Timur Diduga akibat Hubungan Pendek Arus Listrik

Wakil Kepala Polres Seram Bagian Timur Kompol Muhamad Musaat mengatakan, kebakaran yang menghanguskan empat unit rumah dinas, termasuk rumah yang ditempati perwira Polres itu karena adanya hubungan pendek arus listrik.

“Kebakaran itu terjadi karena korsleting listrik,” kata Muhamad Musaat kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).

Adapun korsleting atau hubungan arus pendek listrik itu terjadi pada kabel yang terhubung dengan kulkas di dapur rumah dinas yang ditempati Briptu Lukman Arif, kini bertugas di satuan Polairud.

Menurut Musaat, arus pendek yang terjadi memicu percikan api hingga akhirnya membakar rumah dinas yang ditempati Briptu Lukman. Selanjutnya kobaran api merembet dan membakar rumah dinas lainnya.

“Kosleting itu yang mengakibatkan terjadinya percikan api kemudian membesar sehingga memicu kebakaran,” ujarnya.

Ia mengakui saat kebakaran itu terjadi, Briptu Lukman Arif sedang tertidur bersama putrinya. Mereka baru mengetahui terjadi kebakaran setelah mendengar teriakan warga.

“Saat itu anggota langsung keluar menyelamatkan diri sambil membawa putrinya,” katanya.

Sebelumnya, kebakaran melanda asrama milik Polres Seram Bagian Timur yang berada di kota Bula, ibu kota kabupaten Seram bagian Timur, Senin (12/9/2022) sekitar pukul 23.45 WIT

Warga dan anggota Polres yang mengetahui kejadian itu sempat berusaha memadamkan kobaran api, tetapi karena angin kencang, api sulit dipadamkan hingga akhirnya merembet ke rumah dinas lainnya.

Api baru berhasil dipadamkan dua jam kemudian setelah mobil Water Canon milik Polres dan dua mobil tangki milik dua perusahan dikerahkan ke lokasi kebakaran.

Adapun dari empat unit rumah yang terbakar itu, dua unit diketahui merupakan mes Polwan dan satu unit lainnya ditempati seorang perwira berpangkat ajun komisaris polisi.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/143945578/kebakaran-4-rumdin-polisi-di-seram-bagian-timur-diduga-akibat-hubungan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke