Salin Artikel

Cerita di Balik Pergantian Ketua DPRD Kaltim yang Sarat Polemik

Isran Noor bahkan menyatakan masih mengakui Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim yang digantikan Hasanuddin Masud. Makmur dan Hasan Masud sama-sama kader Golkar. Di DPRD Kaltim fraksi Golkar menguasai mayoritas kursi, sehingga mendapat jatah ketua.

Makmur menduduki jabatan itu sejak 2019 dan baru berakhir 2024 mendatang. Namun, Maret tahun lalu Golkar mengusulkan pergantian, tapi Makmur melawan.

Sejak itu polemik meruncing. Makmur menggugat SK pergantian itu ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda untuk dibatalkan. Putusan hakim mengabulkan sebagian. Hakim menyatakan masa jabatan Makmur masih berlaku hingga 2024 berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor:161.64-4353/2019.

Tapi, putusan hakim tak menghentikan langkah pelantikan Hasanuddin Masud.

DPRD Kaltim merujuk dua SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 161.64-5129/2022 tentang pengangkatan Hasanuddin Masud dan SK pemberhentian Makmur HAPK, Nomor 161.64-5128/2022 yang terbit pada pada 16 Agustus 2022.

Kedua SK Mendagri itu turun, setelah DPRD Kaltim memproses surat usulan Golkar mengganti Makmur. Meski surat yang diajukan DPRD Kaltim ke Kemendagri melalui Gubernur itu, beberapa kali tak dihiraukan Isran.

Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri akhirnya mengambilalih dan menerbitkan dua SK di atas yang jadi dasar pelantikan.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mempersilakan Makmur menyampaikan hasil putusan PN Samarinda atas gugatannya ke Kemendagri.

“Nanti ditelaah Mendagri dan apapun keputusannya (Mendagri), kita laksanakan,” ungkap Sigit.

“Untuk pelantikan ini, DPRD sifatnya melaksanakan SK Mendagri. Kalau kita tidak laksanakan, nanti kita nanti ditegur,” tambah dia.

Dari 55 anggota DPRD Kaltim, hanya 22 anggota yang menghadiri pelantikan Hasanuddin Masud. Namun, pelantikan tersebut tetap dianggap sah karena berjalan sesuai mekanisme.

Awal mula polemik

Makmur merupakan tokoh senior Golkar Kaltim. Ia mantan Bupati Berau dua periode. Ketika DPD Golkar dipimpin mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Makmur menduduki posisi strategis yakni ketua harian Golkar.

Posisi itu terus ia jabat hingga Rita ditangkap KPK karena kasus korupsi.

Golkar Kaltim ketika ditangan Rita moncer. Menguasai mayoritas kursi di lembaga legislatif maupun eksekutif dihampir 10 kabupaten dan kota.

Pileg 2019, Golkar memboyong kursi terbanyak di DPRD Kaltim, sama dengan periode sebelumnya. Karena itu, jatah kursi ketua milik Golkar.

Makmur pada Pileg 2019 terpilih sebagai Anggota DPRD Kaltim. Begitu juga dengan Hasanuddin Masud. Namun, Makmur yang ditunjuk jadi Ketua DPRD Kaltim. Karena kader senior, kuasa Makmur di DPD Golkar masih kuat. Dia juga memperoleh suara terbanyak.

Hal itu yang tak dimiliki Hasanuddin Masud. Bahkan, angkatannya di Golkar Kaltim tergolong junior bersama adiknya Rudi Masud. Tapi, setelah terpilih jadi anggota DPR RI Dapil Kaltim pada Pileg 2019 lalu, karier politiknya langsung melejit.

Rudi terpilih jadi Ketua DPD Golkar Kaltim pada Musda X Golkar Kaltim, pertengahan Maret 2020 lalu mengalahkan Makmur.

Saat itu, nama Isran Noor masuk bursa calon ketua Golkar Kaltim. Belakangan Isran batal bertarung dan mengalihkan dukungannya ke Makmur, namun tetap saja kalah melawan Rudi. Ia bagai kuda hitam.

Bukan hanya Rudi dan Hasanuddin, klan atau keluarga besar Masud di Kaltim terkenal pebisnis dan pejabat publik. Rahmad Masud, misalnya, kader Golkar yang jadi Wali Kota Balikpapan. Lalu saudara bungsu, Abdul Gafur Masud (AGM), mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang ditangkap KPK kasus korupsi.

Berbeda dengan ketiga kakaknya, AGM memilih Partai Demokrat. Juni 2021 saat helatan Musda DPD Demokrat Kaltim, AGM hendak mengincar kursi ketua Demokrat Kaltim, melawan Irwan Peco. Namun, sebelum terpilih AGM ditangkap KPK karena diduga menerima suap untuk suksesi pencalonannya.

Di Golkar Kaltim, Rudi bersama dua saudaranya, Hasanuddin yang hendak didorong jadi Ketua DPRD Kaltim dan Rahmad Masud, Wali Kota Balikpapan, juga Ketua DPC Golkar Balikpapan.

Sejak pimpin Golkar Kaltim, Rudi sudah “bersih-bersih” diawal dengan merombak susunan pengurus. Menggeser Sekretaris Golkar Kaltim Abdul Kadir, masa Rita dan Makmur, diganti Husni Fahruddin serta beberapa pengurus lainnya.

Tidak berselang lama, kursi Ketua DPRD Kaltim yang diduduki Makmur digoyang. Sepucuk surat dari DPP Golkar yang ditandatangani Airlangga Hartarto terbit 15 Maret 2021 bocor. Tersebar luas di media sosial.

Surat dengan Nomor 108/DPD/Golkar/KT/III/2021 itu meminta DPRD Kaltim memproses pergantian Makmur ke Hasanuddin Masud. Isu ini sempat bikin heboh. Kelompok pendukung Makmur bereaksi menolak.

Rudi Masud menyebut alasan pergantian didasari tiga hal, pertama evaluasi kerja, kedua, aspirasi fraksi Golkar di DPRD Kaltim dan ketiga strategi partai. Dia juga menyebut urusan pergantian itu merupakan urusan internal Golkar.

"Ini urusan rumah tangga orang. Jangan ikut campur-campur urusan rumah orang," ungkap Rudi saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Makmur melawan

Makmur melawan usulan pergantian itu dengan menempuh jalur hukum juga politik. Jalur hukum, selain menempuh Mahkamah Partai, Makmur juga melayangkan gugatan ke PN Samarinda, pada Juni 2021. Perkara itu teregistrasi dengan nomor perkara 2/Pdt.G/2022/PN Smr.

Makmur menggugat Ketum Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Golkar Kaltim, Rudy Masud dan beberapa kader Golkar lainnya, dengan sangkaan perbuatan melawan hukum.

Selain langkah hukum, Makmur juga menggalang dukungan politik. Ia menemui Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Keduanya bertemu di rumah dinas Ketua DPRD Kaltim Jalan Basuki Rahmat, Samarinda sekitar pertengahan Juni 2021.

Menurut Andi Harun, pertemuan itu hanya silaturahmi. Sebab, sebelum jadi Wali Kota, Andi Harun merupakan sesama unsur pimpinan bersama Makmur di DPRD Kaltim. Andi Harun sebagai Wakil Ketua I DPRD Kaltim. Ia juga mantan kader Golkar, sebelum pindah ke Gerindra.

Tapi, setelah pertemuan itu, Makmur mendapat pendampingan hukum dua pengacara kolega Andi Harun yakni Andi Asran Siri dan Ricki Irvandi dari kantor pengacara Afif Rayhan Harun (ARH). ARH merupakan nama anak Andi Harun. Pengacara dari kantor pengacara ini yang menjadi tim kuasa Makmur di PN Samarinda.

Akhir Juni 2021, massa pendukung Makmur mendemo kantor DPD Golkar Kaltim di Samarinda, pada Rabu (30/6/2021).

Massa berkumpul di sepanjang Jalan Mulawarman sambil berorasi menolak keputusan Partai Golkar mengganti Makmur. Aksi sempat ricuh. Polisi menghentikan dengan tembakan water cannon. Kericuhan mereda.

Di hari yang sama, Andi Harun bersama dua pegawai KPK Deputi Bidang Korsup juga mendatangi kantor Golkar yang tengah didemo massa.

Andi Harun dan KPK datang meminta agar aset lahan lokasi berdiri kantor DPD Golkar di Jalan Mulawarman dan DPC Golkar Samarinda di Jalan Dahlia, segera dikembalikan ke Pemkot Samarinda.

"Karena lahan itu aset pemkot. Ada sertifikatnya. Saya bersama KPK datang minta agar segera dikembalikan," ungkap Andi Harun saat dihubungi Kompas.com, saat itu.

Sekretaris Golkar Kaltim, Husni Fahrudin menyebut kehadiran KPK dan pendemo dalam waktu sama sebagai kebetulan yang aneh. Dia menduga by desain.

“Membawa KPK ke kantor Golkar itu sama saja menyeret KPK masuk wilayah politis,” ungkap Ayub sapaan Husni Fahrudin, ketika itu.

Isran tetap akui Makmur

Tak hanya ke Wali Kota, Makmur juga menggalang dukungan dari Gubernur Kaltim, Isran Noor. Dalam beberapa kesempatan, Isran bahkan terang-terangan menyatakan dukungannya ke Makmur.

Misalnya, pada Desember 2021 lalu, Isran mempertanyakan alasan pergantian ketua DPRD Kaltim. Isran juga disinyalir enggan memproses surat permohonan pergantian Makmur dari DPRD Kaltim ke Kemendagri melalui Gubernur.

Isran mengaku belum menerima surat tersebut. Padahal, proses itu terjadi beberapa kali. Sepanjang proses itu, dinamika politik di DPRD Kaltim pun terbelah.

Ada fraksi yang menolak Makmur, ada pula yang menerima. Fraksi yang menolak, umumnya cenderung menghambat proses, sementara fraksi yang menerima Makmur diganti aktif menyerang juga lobi untuk memperlancar proses.

Hingga akhirnya, DPRD Kaltim langsung mengirim surat usulan itu ke Kemendagri. Surat itu mendapat balasan, namun ditujukan kepada Gubernur Kaltim. Isran diminta untuk memproses.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan, karena tak kunjung diproses Gubernur Kaltim, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemendagri mengambil alih.

Setelah pengambilalihan itulah, terbit dua SK Mendagri terkait pemberhentian dan pengangkatan ketua DPRD Kaltim pada 16 Agustus.

Dasar dua SK tersebut, kata Sigit, sebagai dasar dilakukan pelantikan Hasanuddin Masud oleh Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, di Hotel Mercure, Senin (12/9/2022).

Meski di Samarinda, Isran dan Wagub Hadi, tidak menghadiri pelantikan. Isran memilih menghadiri agenda lain.

Saat dimintai tanggapan, Isran bahkan blak-blakan hanya mengakui Makmur sebagai Ketua DPRD Kaltim.

"Apakah Bapak masih mengakui Pak Makmur (sebagai Ketua DPRD Kaltim)," tanya awak media. "Iya dong," jawab Isran.

https://regional.kompas.com/read/2022/09/13/124144778/cerita-di-balik-pergantian-ketua-dprd-kaltim-yang-sarat-polemik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke